Minggu, 3 Mei 2026

Kabar Artis

Pengacara Fairuz A Rafiq Laporkan Balik Farhat Abbas, Hotman Paris Tegaskan akan Lawan Siapapun

Usai dilaporkan Farhat Abbas ke polisi, Hotman Paris balik melaporkan Farhat Abbas. Ia pun menegaskan akan tuntun sampai habis.

Tayang:
Kolase Tribunnews
Pengacara Fairuz A Rafiq Laporkan Balik Farhat Abbas, Hotman Paris Tegaskan akan Lawan Siapapun 

TRIBUNKALTIM.CO -  Pengacara Fairuz A Rafiq Laporkan Balik Farhat Abbas, Hotman Paris Tegaskan akan Lawan Siapapun

Usai dilaporkan Farhat Abbas ke polisi, Hotman Paris balik melaporkan Farhat Abbas. Ia pun menegaskan akan tuntun sampai habis.

Perseteruan pengacara kondang Hotman Paris dengan Farhat Abbas makin memanas.

Diketahui Farhat Abbas telah melaporkan akun pribadi milik Hotman Paris pada 2 Agustus 2019 lalu.

Diduga akun Hotman Paris telah menyebarkan konten berbau asusila di media sosial.

Setelah sebelumnya tak mau menggubris sindiran Farhat Abbas soal dugaan penyebaran video asusila.

Melansir TribunJakarta, Hotman Paris kini mulai mengambil langkah tegas.

Setelah sebelumnya mengancam lewat Instagram pribadinya.

Polisikan Hotman Paris, Farhat Abbas Bongkar Chat WA Korban Pelecehan yang Diduga Dilakukan Sang Pengacara
Polisikan Hotman Paris, Farhat Abbas Bongkar Chat WA Korban Pelecehan yang Diduga Dilakukan Sang Pengacara (Kolase | YouTube Trans TV Official / tribunnews)

Hotman Paris akhirnya melaporkan Farhat Abbas dan semua pihak yang diduga terlibat ke polisi, terkait kasus penyebaran video konten asusila yang dituduhkan kepada dirinya itu.

Tidak tanggung-tanggung, Hotman Paris melaporkan tiga pasal berlapis sekaligus.

Yakni pasal 27 ayat 1 dan ayat 3, dan pasal 36 undang-undang ITE.

"Baru tadi malam saya sudah mulai ada waktu, dan lu-lu semua sudah gua laporin polisi," ucap Hotman Paris yang TribunJakarta lansir dari kanal YouTube RCTI (16/8/2019).

"Tunggu tanggal mainnya," kata Hotman Paris sambil menunjuk-nunjukan jarinya ke hadapan kamera.

Hotman Paris mengungkapkan ia melaporkan pihak yang berseteru dengannya denga pasal berlapis.

"Pasalnya berjibun, terutama bakal ada satu yang kena," kata Hotman Paris.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved