Mobil Listrik Tak Semata Urusan Produksi, Toyota Sebut Ada Kegelisahan Konsumen soal Untung Rugi

Namun bukan berarti dalam penerapannya, pabrikan otomotif tidak menemui kendala dalam mengembangkan industri.

Kolase/Tribunpontianak
Mobil Listrik Toyota (ILUSTRASI) 

TRIBUNKALTIM.CO - Pengembangan mobil listrik di Indonesia mulai terbuka dengan adanya Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.

Namun bukan berarti dalam penerapannya, pabrikan otomotif tidak menemui kendala dalam mengembangkan industri.

Karena selain persiapan, ada hal lain yang juga tak kalah penting yaitu pasar.

Anton Jimmi Suwandy, Direktur Toyota Astra Motor (TAM), mengatakan, tak peduli segmen apa yang dimasuki, baik itu pasarnya besar atau kecil, mengedukasi pasar juga salah satu strategi yang harus dipikirkan.

"Kita sebenarnya tidak bicara perolehan atau apapun, karena pada prinsipnya bagi kami adalah melihat dari Perpres ini kan kita punya waktu dalam dua tahun selain persiapan juga mengedukasi pasar. Ini kan tidak mudah," kata Anton, sebagaimana dilansir Tribunnews.com.

Anton mengatakan, Toyota melihat adanya Perpres ini bukan hanya perkara produksi, lalu kemudian langsung jualan mobil.

Tapi ada keresahan masyarakat mengenai untung rugi membeli mobil dengan teknologi baru ini.

"Mungkin mereka masih khawatir dengan banjir atau perawatan dan lainnya, jadi saya rasa dengan memperbanyak line up dan menambah jumlah konsumen yang memakai kendaraan hybrid akan mempermudah kita untuk edukasi karena nantinya kan ada word of mouth," katanya.

Dengan begitu, kata Anton, pengguna sebelumnya akan cerita pengalamannya ke teman-temannya.

"Ini mobilnya oke kok, durability-nya, perawatannya. Jadi saya rasa masuk ke segmen apapun, baik volumenya besar atau kecil, saya rasa itu strategi dari kami untuk mengedukasi pasar saja dulu," kata Anton.

Korporasi Cermati Perpres

 Terus memonitor perkembangan industri otomotif Indonesia, pihak Nissan mempelajari Peraturan Presiden (Perpres) terkait kendaraan listrik.

Hana Maharani, Head of Communication Nissan Motor Indonesia, mengaku belum mengetahui isi pasti dari perpres tersebut.

"Kami belum tahu detailnya seperti apa, kasih kita waktu dulu untuk mempelajari. Kami Belum bisa berkomentar banyak," ujarnya, sebagaimana dilansir Tribunnews.com.

Sejauh ini Hana mengaku masih mempelajari hal tersebut dari media, dan belum mengetahui isi dari perpres tersebut.

Namun, ada tidaknya perpres tentang kendaraan kendaraan listrik, Nissan tetap optimis bawa Nissan Leaf ke pasar Indonesia.

Hatchback listrik andalan Nissan itu kabarnya akan dihadirkan ke Tanah Air pada tahun depan, atau 2020.

"Kalau saya tidak berkomentar tentang Perpres ya. Tapi Nissan Leaf seperti yang kita sudah pernah sebutkan, kita akan membawa Leaf ke Indonesia Maret 2020," kata Hana.

Belum lama Nissan diketahui memamerkan hatchback listriknya tersebut di khalayak melalui GIIAS 2019 yang dihelat beberapa waktu lalu.

Hal tersebut juga bertujuan untuk menunjukan keunggulan produknya yang bertema futuristik dan menarik perhatian masyarakat.

Respons Peugeot dan BMW

 Ratifikasi peraturan presiden (Perpres) mengenai percepatan kendaraan listrik, akhirnya memberikan titik terang bagi sebagian industri otomotif di Tanah Air.

Salah satunya Peugeot.

Merek asal Perancis yang bernaung di bawah payung PT Astra International ( Astra Peugeot) ini, rupanya juga ikut menanti kejelasan aturan main kendaraan listrik.

Bahkan bila semuanya sudah jelas, besar kemungkinan Peugeot ikut memboyong deretan mobil listriknya ke Indonesia.

"Sebenarnya yang kita lihat itu adalah bagaimana dengan respon masyarakat Indonesia mengenai mobil listrik. Apabila pasarnya ada dan ternyata berkembang, baru akan kita lakukan studi dengan mulai masukan model-modelnya," ucap Chief Executive Astra Peugeot Rokky Irvayandi, kepada media di Jakarta, Kamis (8/8/2019).

Sebagaimana dilansir Kompas.com, Rokky menjelaskan pada dasarkan, Peugeot memiliki banyak line up kendaraan listrik di negara asalnya. Mulai dari produk bermesin hibrida, Plug-in Hybrid Electric Vehicle ( PHEV).

Tapi untuk mendatangkan ke Indonesia, saat ini belum bisa dilakukan.

Hal ini lantaran banyak hal yang harus disiapkan, salah satunya seperti sarana prasaran di bengkel juga terkait soal infrastruktur yang ada di Indonesia sendiri.

"Kalau ditanya model yang kami punya apa saja, itu cukup banyak. Contoh 3008 itu sudah ada PHEV, lalu 508 juga ada. Jadi sebenarnya memang pada 2025 mendatang seluruh model di PSA Group rencananya akan mengarah ke elektrik," ucap Rokky.

BMW Siap Perbanyak Model Mobil Listrik

Perpres kendaraan listrik resmi diteken Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Seperti diketahui, selain mengatur mengenai skema regulasi, dalam Perpres tersebut juga ada kebijakan insentif bagi industri otomotif yang menjual produk kendaraan listrik.

Dilansir Kompas.com, BMW Group Indonesia menjadi salah satu produsen yang cukup giat memasarkan kendaraan listrik, mulai dari hibrida sampai dengan full electric layaknya i3s yang baru saja dirilis dalam ajang GIIAS 2019.

Lantas apakah dengan adanya regulasi tersebut nantinya BMW akan melakukan revisi harga, mengingat mobil listrik dengan desain mungil tersebut saat ini dibanderol sebesar Rp1,2 miliar.

Menjawab pertanyaan tersebut, Direktur Komunikasi BMW Group Indonesia Jodie O'tania, menjeaskan bila pihaknya belum bisa berkomentar lebih jauh karena masih dalam tahap mempelajari peraturan serta turunannya di setiap kementerian sampai kepolisian.

"Sampai saat ini BMW Indonesia masih menunggu informasi lebih detail seputar kendaraan listrik. Untuk menumbuhkan permintaan dan minat terhadap kendaraan listrik, insentif baik monetary atau non moneytary memang sangat dibutuhkan," ujar Jodie saat dihubungi, Jumat (9/8/2019).

Terkait soal kabar Perpres kendaraan listrik yang sudah diteken, Jodie mengatakan bila BMW sangat mengapresiasi langkah tersebut.

Hal ini menjadi suatu bukti kongkrit perhatian negara terhadap pengembangan teknologi baru yang ramah lingkungan.

"Ini juga memberikan motivasi kepada BMW Indonesia untuk terus menghadirkan kendaraan listrik terbaik di segmennya," kata Jodie.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian akan memberikan kemudahan bagi industri otomotif untuk mengimpor mobil listrik dalam bentuk completely built up (CBU).

Tapi, syarat ini hanya akan diberikan untuk industri yang sudah berkomitmen untuk berinvestasi dalam memproduksi mobil listrik di Tanah Air. 

Permintaan Jokowi

Soal Mobil Listrik, Ini Permintaan Jokowi yang Langsung Disanggupi Anies Baswedan.

Presiden Jokowi meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk beri insetif pada penggunaan mobil listrik di Jakarta

Dilansir dari Kompas.com, insentif tersebut diharapkan dapat mendorong masyarakat ramai-ramai beralih ke kendaraan listrik.

"Kita mendorong, terutama Gubernur DKI yang APBD gede bisa memberi insentif.

Saya kira bisa dimulai," kata Jokowi kepada wartawan usai menghadiri peresmian Gedung Sekretariat ASEAN di Jakarta, Kamis (8/8/2019).

Saat menyampaikan hal itu, Jokowi menoleh ke arah Anies yang berdiri di sampingnya.

Anies pun langsung menjawab dan menyatakan bahwa pemberian insentif sudah dilakukan.

Insentif itu yakni berupa terbebasnya mobil listrik dari aturan ganjil-genap.

"Ganjil-genap bebas untuk mobil listrik," kata Anies.

"Nah itu bisa jadi insentif," timpal Jokowi.

Jokowi menilai, Pemprov DKI bisa memberi insentif lain, misalnya berupa penggratisan parkir atau subsidi langsung saat pembelian.

 Perpres Mobil Listrik Harus Segera Diterbitkan, Bila Ditunda Malah Timbulkan Masalah

 Pemerintah Berencana Kenakan PPnBW Untuk Mobil Murah, Mobil Listrik 0 Persen

 Wapres JK Usulkan Pengembangkan Mobil Listrik, Untuk Kurangi Polusi Udara

"Ada negara-negara yang memberi subsidi sekian dolar untuk beli mobil listrik dan dimulai seperti di Jakarta, busnya, mendorong taksi-taksinya," kata Jokowi.

Ia pun ingin industri kendaraan listrik akan berkembang.

Apalagi, Jokowi baru saja meneken peraturan presiden yang mengatur soal mobil listrik itu.

"Strategi bisnis negara ini bisa kita rancang agar kita nanti bisa mendahalui membangun industri mobil listrik yang murah dan kompetitif," kata Jokowi.

Merah hitam mobil listrik BMW i3s di GIIAS 2019
Merah hitam mobil listrik BMW i3s di GIIAS 2019 (Kompas.com)

Perpres Sudah Diterbitkan

Presiden Jokowi sudah meneken Perpres mobil listrik.

Sebelumnya, Komite Penghapusan Bensin Bertimbal sendiri menilai bahwa Perpres mobil listrik ini tak bisa lagi ditunda untuk diterbitkan.

Dampak pertama yang akan dihadapi jika Perpres ditunda adalah semakin panjangnya upaya pengendalian pencemaran udara dan pengendalian efek rumah kaca.

Selanjutnya, akan memperpanjang ketergantungan terhadap impor BBM yang berimbas pada situasi defisit neraca perdagangan dan nilai tukar rupiah melemah.

"Perpres ini mendesak karena sudah lama dan ada semacam untuk mengadposi electric vehicle ini terkait banyak hal ya.

Terkait bagaimana menekan defisit neraca perdagangan keinginan untuk melakukan efisiensi energi, keinginan untuk menekan emisi pencemaran udara di Jakarta," tutur Ahmad Safrudin, Direktur Eksekutif KPBB saat Jumpa Pers di Sarinah, Jakarta, (2/8/2019).

Jika penerbitan perpres kendaraan listrik terus ditunda, dikhawatirkan Indonesia hanya akan menjadi pasar.

Saat Perpres dipercepat, Indonesia akan memiliki peluang untuk merebut industri dibidang electric vehicle.

"Mumpung yang lain belum banyak yang masuk di dalam konteks pabrikan kendaraan listrik ini rebutan siapa duluan.

Siapa cepat dia akan dapat karena kalau tidak apalagi kalau terlambat mengumumkan Perpres mobil listrik akhirnya kita terlambat investasi kendaraan listrik.

Jangan sampai Indonesia hanya menjadi pasar. Indonesia bisa jadi produsen kendaraan listrik," sambungnya.

 Perpres Mobil Listrik Tak Kunjung Diterbitkan, Alasan Masih Dilakukan Revisi

 Daihatsu Merasa Pesimis, Mobil Listrik Masih Belum Mampu Menyengat Pasar Otomotif Indonesia

 China Mulai Buat Terobosan Ciptakan HiPhi 1 SUV Mobil Listrik Premium, Mobil Super Pintar

Bebaskan PPnBW Mobil Listrik 0 Persen

Pemerintah berencana akan mencabut Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil murah atau low cost and green car ( LCGC). Selama ini pemerintah memberikan PPnBW 0 persen untuk jenis kendaraan ini.

Namun berbeda dengan mobil listrik yang saat ini sedang menjadi perhatian pemerintah. Malah pemerintah  akan memberikan insentif fiskal berupa Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 0 persen untuk mobil listrik untuk mengembangkan kendaraan yang ramah lingkungan.

Direktur Peraturan Perpajakan I Ditjen Pajak Arif Yanuar di Badung mengatakan, rencana pemberlakuan PPnBW untuk mobil murah dan 0 persen untuk mobil listrik masih dalam tahap diskusi.

Ia mengatakab, bila memang nanti skema baru PPnBW ini dari cc dan emisi, maka LCGC jelas akan dikenakan tarif yang selama ini 0 persen.

Sejak 2014, mobil murah diberikan insentif bebas Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) atau 0%. Alasannya untuk mendorong industri mobil murah yang diklaim ramah lingkungan.

Insentif itu disambut para pabrikan mobil dengan berlomba-lomba membuat LCGC. Toyota, Daihatsu, Honda, Suzuki, dan Nissan lewat merek Datsun sudah terjun memproduksi LCGC.

 Namun saat ini pemerintah berniat untuk mengembangkan industri mobil listrik nasional. Oleh karena itu insentif fiskal berupa PPnBM 0% itu akan diberikan untuk mobil listrik.

"Apakah kita mau melanjutkan program LCGC itu? Maka perlu tinjauan apakah LCGC selama ini cukup berhasil (atau tidak), itu juga perlu dikaji," kata dia.

 Dalam rapat Menteri Keuangan, Menteri Perindustrian dengan Komisi XI DPR beberapa bulan lalu, pemerintah menunjukkan skema baru PPnBM.

Dalam skema yang akan diatur lewat Peraturan Pemerintah itu, mobil listrik diberikan PPnBM 0%, sementara LCGC dikenai PPnBM sebesar 3%.

Mobil Listrik bisa kurangi Polusi Ibukota

Pengembangkan mobil listrik di Indonesia sangat diperlukan untuk mengurangi polusi khususnya di ibukota. Karena selama ini mobil dianggap menjadi penyebab sehingga suatu kota tidak bersih udaranya.

Hal ini disampaikan JK saat menjadi pembicara di seminar 'Seminar Geopolitik Transformasi Energi' yang digelar di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2019),.

Salah satu indikator Jakarta kota paling terpolusi lanjut JK,  karena mayoritas karena penggunaan mobil pribadi.

"Jakarta ini dianggap suatu kota yang paling tidak bersih udaranya, itu sebagian besar karena mobil," ujar JK.

Karena itu, Ia  menekankan pentingnya pengembangan kendaraan berbasis listrik, satu diantaranya melalui mobil listrik. "Karena itulah kita perlu mengembangkan mobil listrik," jelas JK

Sebelumnya, Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Hammam Riza mengatakan bahwa pemerintah saat ini memang berupaya untuk mendorong pengembangan kendaraan berbasis listrik.

 Hammam mengatakan, pemerintah juga mendorong penguasaan teknologi kendaraan listrik agar memiliki nilai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang tinggi.

"Kita mau komponennya, seperti baterai itu kita yang buat, karena bahan mentahnya yakni Nikel pun dari Indonesia," kata Hammam.

Hammam juga berharap agar kelak Indonesia mampu menciptakan merk kendaraan listrik nasional.

"Jadi kita harus bicara merk nasional, menguasai komponen daripada mobil listrik. Sehingga kita tidak hanya assembling saja, tapi kita harus membangun sendiri," ujar Hammam. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved