Update OTT KPK di Yogyakarta, Pemeriksaan di Polres Surakarta Hingga Barang Bukti Rp 100 Juta

Para pelaku yang diamankan dalam OTT KPK di Yogyakarta menjalani pemeriksaan awal di Polres Surakarta. Hal ini dikonfirmasi Febri Dianysah Jubir KPK

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Ketua KPK Agus Rahardjo bersama tim KPK yang menunjukan barang bukti berupa uang dollar Amerika dan bukti transfer saat konferensi pers di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, pada Kamis (8/8/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO - Update OTT KPK di Yogyakarta, Pemeriksaan di Polres Surakarta Hingga Barang Bukti Rp 100 Juta.

Para pelaku yang diamankan dalam OTT KPK di Yogyakarta menjalani pemeriksaan awal di Polres Surakarta.

Dilansir dari Kompas.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminjam tempat di Polresta Surakarta untuk pemeriksaan awal terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukannya, Senin (19/8/2019).

OTT tersebut dilakukan KPK di wilayah Yogyakarta.

Wakapolresta Surakarta AKBP Andy Rifai membenarkan KPK meminjam ruangan Satreskrim Polresta Surakarta untuk pemeriksaan awal terkait OTT.

Pemeriksaan dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB.

Setelah selesai pemeriksaan, beberapa orang yang tangkap tersebut selanjutnya dibawa ke Jakarta.

"Tadi sore itu dari KPK ada OTT beberapa orang.

Tadi, di Polresta itu mereka pinjam tempat untuk pemeriksaan awal.

Sekitar jam 8 malam dibawa ke Jakarta," kata Andy, saat dihubungi wartawan di Solo, Jawa Tengah, Senin.

Seperti diberitakan KPK mengamankan empat orang dalam OTT KPK di Yogyakarta, Senin (19/8/2019).

Keempat orang yang ditangkap itu terdiri dari jaksa, PNS, dan pihak swasta.

"Ada kegiatan OTT di Yogyakarta.

Ada sekitar 4 orang yang diamankan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat, Senin (19/8/2019).

KPK juga mengamankan uang Rp 100 juta dalam OTT ini.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang
Juru Bicara KPK Febri Diansyah dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang ((KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN))
Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved