Berita Bontang Terkini

Pansus Tata Tertib DPRD Bontang Resmi Dibentuk, Aturan Bukan Menyulitkan tapi Buat Disiplin

Fraksi PKB, Perjuangan dan Persatuan mendelegasikam Junaidi, Astuti dan Agus Suhadi. Lalu Fraksi Annur (PAN-Hanura), Ridwan.

Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/HO DPRD Bontang
RESMI DILANTIK - 25 Anggota DPRD Bontang terpilih hasil Pemilu 2019 mengabadikan momen bersama Muskopimda seusai prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah di Kantor Sekretariat DPRD Bontang, Kamis (15/8/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG — Rapat pembentukan Pansus Tata Tertib (Tatib) DPRD Bontang periode 2019-2024 menetapkan Agus Haris dari Fraksi Gerindra- Berkarya sebagai Ketua Pansus.

Kesepakatan perdana Anggota DPRD Bontang baru-baru terpilih ini bakal menetapkan ‘aturan main’ sebagai anggota dewan Bontang.

Menemani Agus Haris, Wakil Ketua Pansus diisi oleh Kader Partai Nasdem, Bakhtiar Wakkang. Sementara itu anggota pansus diisi oleh 7 orang anggota masing-masing diantaranya, Fraksi Golkar Nasdem mengutus Nursalam dan Muslimin.

Fraksi PKB, Perjuangan dan Persatuan mendelegasikam Junaidi, Astuti dan Agus Suhadi. Lalu Fraksi Annur (PAN-Hanura), Ridwan. terakhir Fraksi PKS mengutus Ma’ruf Effendi.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD sementara, Nursalam berjalan lancar. Para peserta rapat tak banyak menyampaikam masukan atas rencana pembentukan Pansus Tatib ini.

Salah satu saran disuarakan, anggota Fraksi Annur, Rusli. Ia meminta agar produk tatib yang disusun tak menyulitkan para anggota dewan nantinya. “Tolong nanti draft Tatib diperiksa sebaik dulu, supaya tatib yang disusun tak menyulitkan anggota nantinya,” ujar Rusli.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD sementara Nursalam mengatakam tatib yang disusun bukan menjadi hambatan bagi rekan-rekan dewan dalam beraktivitas. Namun, justru membuat para anggota dewan lebih disiplin.

Sementara itu, Bakhtiar Wakkang diawal rapat meminta agar penunjukkan ketua Pansus Tati diberikam kepada salah satu peserta yang hadir rapat. “Kita tidak mau nanti yang ditunjuk orangnya tidak hadir, terus kaget tiba-tiba namamya ditunjuk,” ujar Tiar-sapaan akrabnya. 

Sehari sebelumnya, DPRD Bontang Kalimantan Timur menyoroti minimnya alokasi anggaran di tubuh Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP di Kota Bontang, Kalimantan Timur.

Ketua Fraksi Nasdem, Bakhtiar Wakkang menyebut alokasi anggaran untuk operasional penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP hanya Rp 30 juta setahun.

Dana ini tak cukup untuk membiayai kerja lapangan para penegak Perda. Tak heran, kinerja Satpol PP minim dalam penegakan Perda di Bontang.

"Bagaimana mau sering-sering turun dan tegakkan Perda kalau hanya dikasih Rp 30 juta saja," ujar Tiar-begitu akrab disapa kepada Tribunkaltim.co, seusai mengikuti rapat paripurna di Kantor DPRD Bontang, Rabu (31/7/2019) petang.

Ia meminta agar Tim Asistensi Pemerintah Daerah (TAPD) Bontang merevisi anggaran operasional pamong praja ini.

Menurutnya, sebagai instansi penegak aturan daerah harus ditopang dengan operasional yang sesuai.

Dikutip dari laporan Nota Keuangan Rancangan APBD- Perubahan 2019, alokasi anggaran untuk instansi Satpol PP bertambah Rp 298 juta dari APBD murni 2019 lalu.

 Isu Soal Jual Beli Data Kependudukan Viral, Begini Jawaban Disdukcapil Bontang

 Satpol PP Jadwalkan Pembongkaran Dua Bangunan di Sangatta

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved