Rabu, 15 April 2026

Warga Penajam Tertangkap Tangan Miliki Sabu, Diringkus Saat Berada di Pinggir Jalan

Keduanya diringkus Senin (19/8/2019), pukul 15.30 Wita, saat berada di pinggir jalan.

Penulis: Heriani AM |
HO/Humas Polres PPU
Unit Opsnal Sat Narkoba Polres Penajam Paser Utara (PPU) kembali menangkap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika, Senin (19/8/2019), pukul 15.30 Wita. Ini barang bukti yang diamankan. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Unit Opsnal Sat Narkoba Polres Penajam Paser Utara (PPU) kembali menangkap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Polisi berhasil menangkap dua orang pelaku,

Keduanya diringkus Senin (19/8/2019), pukul 15.30 Wita, saat berada di pinggir jalan.

"Pelaku dua orang, diringkus di pinggir jalan yang terletak di RT 03 Kelurahan Petung Kecamatan Penajam," kata Kapolres PPU, AKBP Sabil Umar melalui Kasat Resnarkoba Polres PPU, Iptu Tri Siswanto, Rabu (21/8/2019).

Pelaku yang diamankan yakni AM (50), warga RT 012 Desa Giri Mukti Kecamatan Penajam, yang ditangkap bersama H (30) warga RT. 010 Desa Giri Mukti Kecamatan Penajam.

Saat diringkus ditemukan 1 poket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 0,16 gram, 1 lembar tisu, 1 kotak bekas bungkus rokok merk LA, 1 unit telepon seluler merk NOKIA warna hitam, 1 unit sepeda motor Yamaha warna hitam Nomor Polisi KT 4750 VK

"Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres PPU guna proses lebih lanjut," pungkasnya. 

Modus Bungkus Rokok

Sebelumnya, Polres Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, kembali berhasil menangkap salah seorang warga yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan terjadi sore hari, Kamis (15/8/2019) sekira pukul 17.00 Wita.

Kapolres PPU, AKBP Sabil Umar, didampingi Kasat Narkoba Polres PPU, Iptu Tri Siswanto membenarkan, bahwa waktu kejadian tersebut telah terjadi tindak pidana memiliki, menyimpan dan menyalahgunakan narkotika golongan I jenis sabu.

Penangkapan bermula saat anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Penajam Paser Utara mendapatkan informasi, bahwa di Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu tersebut.

"Kemudian, sekira pukul 17.00 Wita, mendatangi lokasi yang dicurigai, berada di depan bengkel yang terletak di Jalan Provinsi Kilometer 03," bebernya, Jumat (16/8/2019).

Anggota Opsnal melihat salah seorang dengan gerak-gerik mencurigakan.

Berbekal kecurigaan tersebut, anggota Opsnal kemudian mendatangi dan memeriksanya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved