Abdul Azis Dapat 'Durian Runtuh' Jadi Anggota DPRD Paser Tanpa Proses PAW

Abdul Azis sebagai peraih suara terbanyak setelah Kaharuddin diusulkan menggantikan posisi Kaharuddin sebagai Caleg Terpilih.

Editor: Mathias Masan Ola
Tribunkaltim.co, Sarassani
Abdul Azis bersama istri usai mengikuti acara pengucapan sumpah/janji sebagai Anggota DPRD Paser, Senin (19/8/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER – Tanggal 19 Agustus 2019, bagi Abdul Azis adalah hari bersejarah sekaligus paling membahagiakan.

Setelah tiga kali ikut Pemilihan Legislatif (Pileg), baru kali ini Abdul Azis resmi menjadi Anggota DPRD Kabupaten Paser periode 2019-2024.

Ketika KPU Paser menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Peroleh Kursi dan Caleg Terpilih, Sabtu (10/8/2019), saat itu nama Abdul Azis belum ada dalam daftar 30 Caleg Terpilih.

Yang ada nama H Kaharuddin karena perolehan suara Ketua Partai Golkar Paser ini lebih banyak dari Abdul Azis.

Jelang 5 hari Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Paser, Partai Golkar Paser mengusulkan revisi Caleg Terpilih Dapil III Paser ke KPU.

Abdul Azis sebagai peraih suara terbanyak setelah Kaharuddin diusulkan menggantikan posisi Kaharuddin sebagai Caleg Terpilih.

Setelah resmi menjabat Wakil Bupati Paser pada tanggal 13 Agustus 2019, Kaharuddin tidak memenuhi syarat lagi untuk dilantik sebagai Anggota DPRD Paser.

Selanjutnya tanpa melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW), tanggal 19 Agustus 2019 Abdul Azis resmi jadi Anggota DPRD Paser.

Mungkin hal seperti baru pertama kali terjadi di Indonesia.

Meski ada tapi dengan latar belakang berbeda.

Misalnya karena peraih suara terbanyak pertama meninggal dunia sebelum dilantik, maka posisinya digantikan oleh peraih suara terbanyak kedua tanpa melalui PAW.

Sehingga wajar apabila rekan se-parpolnya mengatakan Abdul Azis mendapat durian runtuh.

Berkah dari ketekunan dan kesabarannya dalam menekuni karir politik.

Sebab tanpa diberengi usaha dan pengabdian di masyarakat, seorang Abdul Azis belum tentu menjadi peraih suara terbanyak kedua.

“Durian runtuh itu istilah saja, yang sebenarnya itu adalah ketentuan Allah SWT.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved