Abdul Azis Dapat 'Durian Runtuh' Jadi Anggota DPRD Paser Tanpa Proses PAW

Abdul Azis sebagai peraih suara terbanyak setelah Kaharuddin diusulkan menggantikan posisi Kaharuddin sebagai Caleg Terpilih.

Editor: Mathias Masan Ola
Tribunkaltim.co, Sarassani
Abdul Azis bersama istri usai mengikuti acara pengucapan sumpah/janji sebagai Anggota DPRD Paser, Senin (19/8/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER – Tanggal 19 Agustus 2019, bagi Abdul Azis adalah hari bersejarah sekaligus paling membahagiakan.

Setelah tiga kali ikut Pemilihan Legislatif (Pileg), baru kali ini Abdul Azis resmi menjadi Anggota DPRD Kabupaten Paser periode 2019-2024.

Ketika KPU Paser menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Peroleh Kursi dan Caleg Terpilih, Sabtu (10/8/2019), saat itu nama Abdul Azis belum ada dalam daftar 30 Caleg Terpilih.

Yang ada nama H Kaharuddin karena perolehan suara Ketua Partai Golkar Paser ini lebih banyak dari Abdul Azis.

Jelang 5 hari Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Paser, Partai Golkar Paser mengusulkan revisi Caleg Terpilih Dapil III Paser ke KPU.

Abdul Azis sebagai peraih suara terbanyak setelah Kaharuddin diusulkan menggantikan posisi Kaharuddin sebagai Caleg Terpilih.

Setelah resmi menjabat Wakil Bupati Paser pada tanggal 13 Agustus 2019, Kaharuddin tidak memenuhi syarat lagi untuk dilantik sebagai Anggota DPRD Paser.

Selanjutnya tanpa melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW), tanggal 19 Agustus 2019 Abdul Azis resmi jadi Anggota DPRD Paser.

Mungkin hal seperti baru pertama kali terjadi di Indonesia.

Meski ada tapi dengan latar belakang berbeda.

Misalnya karena peraih suara terbanyak pertama meninggal dunia sebelum dilantik, maka posisinya digantikan oleh peraih suara terbanyak kedua tanpa melalui PAW.

Sehingga wajar apabila rekan se-parpolnya mengatakan Abdul Azis mendapat durian runtuh.

Berkah dari ketekunan dan kesabarannya dalam menekuni karir politik.

Sebab tanpa diberengi usaha dan pengabdian di masyarakat, seorang Abdul Azis belum tentu menjadi peraih suara terbanyak kedua.

“Durian runtuh itu istilah saja, yang sebenarnya itu adalah ketentuan Allah SWT.

Artinya, kita harus tetap berkarya sekuat tenaga, apapun hasilnya berserah padaNya.

Terpilih atau tidak menjadi Anggota DPRD harus kita terima dengan iklas,” kata Abdul Azis, Jumat (23/8/2019).

Sebelum Kaharuddin berencana mengisi jabatan yang ditinggalkan almarhum Wakil Bupati Paser HM Mardikansyah, Abdul Azis tetap berjuang bersama Caleg Partai Golkar Dapil III Paser di Pileg 2019.

Golkar menang di Dapil III Paser, tapi hanya meraih 1 kursi karena kalah 120 suara di pembagian tiga.

“Hanya selisih sedikit, kita (Golkar) mendapat 2 kursi di Dapil III Paser.

Makanya perolehan suara Golkar terbanyak kedua se-Paser, tapi karena kalah di pembagian 3, kita hanya dapat 5 kursi.

Karena Ketua kita (Kaharuddin) menjadi Wakil Bupati Paser, maka sebagai peraih suara terbanyak kedua saya lah yang menggantikan posisi Beliau,” ungkap Abdul Azis.

Di Piklada Paser 2020 mendatang, tambah Abdul Azis, Golkar Paser mengusung Kaharuddin sebagai Bakal Calon (Balon) Bupati Paser.

“Ketua kami luar biasa supportnya kepada kader Partai Golkar di Pileg 2019, jiwa sosialnya tinggi, berani berkorban tenaga dan materi untuk membangun Paser,

semoga Beliau diberikan segala kemudahan dan kelancaran menuju Bupati Paser 2021-2026,” ungkap Abdul Azis. (*)

Baca Juga;

Kandidat Calon Ibu Kota Baru RI, Sotek Bisa Diakses Melalui Jembatan Pulau Balang dan Jembatan Tol

Ini Empat Manfaat Es Batu, bisa Untuk Meredakan Rasa Sakit dan Tingkatkan Pencernaan

Kesiapan Ibu Kota Baru RI, Layanan Telekomunikasi Telkomsel Jangkau 90 Persen Lebih di Kalimantan

Kalimantan Timur Belum Jadi Ibu Kota, Sofyan Djalil Klarifkasi Ucapannya Setelah Dibantah Jokowi

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved