Kamis, 9 April 2026

Artis Terjerat Narkoba

Berkas Kasus Jefri Nichol Sudah Lengkap, Mantan Pacar Shenina Cinnamon Ini Segera Disidang

Polres Metro Jakarta Selatan telah melimpahkan berkas tahap dua aktor Jefri Nichol ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

YouTube Kompascom Reporter on Location. ()
Berkas Kasus Jefri Nichol Sudah Lengkap, Mantan Pacar Shenina Cinnamon Ini Segera Disidang 

TRIBUNKALTIM.CO --  Berkas Kasus Jefri Nichol Sudah Lengkap, Mantan Pacar Shenina Cinnamon Ini Segera Disidang

Polres Metro Jakarta Selatan telah melimpahkan berkas tahap dua aktor Jefri Nichol ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Kasi Intel Kejari Jakarta Selatan Tri Anggoro Mukti mengatakan, pelimpahan berkas itu dilakukan pada Kamis (22/8/2019). Berkas Jefri Nichol pun sudah dinyatakan lengkap (P21).

Permohonan rehabilitasi Jefri Nichol dikabulkan dan kini lalui proses rawat jalan
Permohonan rehabilitasi Jefri Nichol dikabulkan dan kini lalui proses rawat jalan (Kolase Instagram @jefrinichol)

Selanjutnya, Jaksa akan segera menyusun dakwaan dan melimpahkannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan segera disidangkan.

"Dalam waktu tujuh hari akan segera kita limpahkan," ujar Tri.

BACA JUGA

Permohonannya Dikabulkan dan Jalani Rehabilitasi di RSKO, Begini Reaksi Jefri Nichol

Hasil Assesment Jefri Nichol Diputuskan Jalani Rehabilitasi di RSKO, Proses Hukum Tetap Berjalan

Polisi Beberkan Kondisi Mental Jefri Nichol, Masih Membiasakan Diri dan Banyak Intropeksi

BACA JUGA

Banyak Artis Terjerat Narkoba, Termasuk Jefri Nichol, Ini Cara Adipati Dolken Menghindari Narkoba

Fakta Terkini Kasus Narkoba Jefri Nichol, Pemasok Berprofesi Dokter dan Perancang Busana

Pemasok Ganja untuk Jefri Nichol Akhirnya Ditangkap, Ternyata Teman SMP Sutradara Robby Ertanto

Meski begitu, sambungnya, Jefri Nichol akan tetap menjalani penahanan di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

"Penahanannya tidak di rutan, tapi tap di RSKO untuk melanjutkan proses rehabilitasi," jelas dia.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved