YLBHI Beber Puluhan Kasus Pelanggaran HAM yang Dialami Mahasiswa Papua di Perantauan
YLBHI merilis puluhan kasus pelanggaran HAM yang dialami mahasiswa Papua di Tanah Air. Ini juga jadi pemicu kerusuhan di Papua, beberapa hari terakhir
TRIBUNKALTIM.CO - YLBHI Beber Puluhan Kasus Pelanggaran HAM yang Dialami Mahasiswa Papua di Perantauan.
YLBHI merilis puluhan kasus pelanggaran HAM yang dialami mahasiswa Papua di Tanah Air. Ini juga jadi pemicu kerusuhan di Papua, beberapa hari terakhir.
Dilansir dari Kompas.com, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia ( YLBHI) mencatat, ada 30 pelanggaran hak asasi manusia ( HAM) yang dialami mahasiswa Papua sepanjang 2018 hingga pertengahan Agustus 2019 di beberapa daerah di Indonesia.
Arif Maulana dari LBH Jakarta mengatakan, selama periode 2018-2019, dugaan pelanggaran HAM yang dialami oleh mahasiswa Papua bukan hanya terjadi di Surabaya.
Melainkan juga di kota-kota lainnya.
"Di Surabaya ada 9 kasus, ini Surabaya dan Malang.
Dua kasus di antaranya baru saja terjadi.
Di Jakarta ada 4 kasus, di Semarang ada 4 kasus, di Bali ada 5 kasus, di Papua ada 8 kasus.
Jadi total ada 30 kasus," tutur Arif dalam konferensi pers di Kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2019).
Ia menyebut, 30 catatan dugaan pelanggaran HAM yang terjadi tersebut mulai dari intimidasi, ancaman kekerasan, tindakan rasis, penggerebakan asrama, pembubaran aksi diskusi, penangkapan, penangkapan sewenang-wenang hingga penganiayaan.
"Kalau bicara korban sudah banyak sekali.
Kami mencatat kurang lebih ada 250 orang yang jadi korban," ucap dia.
Akibat terjadinya beberapa peristiwa tersebut, lanjut dia, mahasiswa Papua kerap mengalami beberapa pelanggaran HAM dan menjadi korban diskriminasi pelanggaran atas hak atas pendampingan hukum, rasial, hak untuk berkumpul, dan menyampaikan pendapat.
Ia menuturkan, beberapa peristiwa pelanggaran HAM yang dialami oleh mahasiswa Papua di beberapa kota menunjukkan bahwa negara belum melindungi dan mengayomi warga negara sepenuhnya.
"Keberadaan aparatur negara belum mampu menjawab tantangan negara untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM," kata Arif.