YLBHI Beber Puluhan Kasus Pelanggaran HAM yang Dialami Mahasiswa Papua di Perantauan
YLBHI merilis puluhan kasus pelanggaran HAM yang dialami mahasiswa Papua di Tanah Air. Ini juga jadi pemicu kerusuhan di Papua, beberapa hari terakhir
TRIBUNKALTIM.CO - YLBHI Beber Puluhan Kasus Pelanggaran HAM yang Dialami Mahasiswa Papua di Perantauan.
YLBHI merilis puluhan kasus pelanggaran HAM yang dialami mahasiswa Papua di Tanah Air. Ini juga jadi pemicu kerusuhan di Papua, beberapa hari terakhir.
Dilansir dari Kompas.com, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia ( YLBHI) mencatat, ada 30 pelanggaran hak asasi manusia ( HAM) yang dialami mahasiswa Papua sepanjang 2018 hingga pertengahan Agustus 2019 di beberapa daerah di Indonesia.
Arif Maulana dari LBH Jakarta mengatakan, selama periode 2018-2019, dugaan pelanggaran HAM yang dialami oleh mahasiswa Papua bukan hanya terjadi di Surabaya.
Melainkan juga di kota-kota lainnya.
"Di Surabaya ada 9 kasus, ini Surabaya dan Malang.
Dua kasus di antaranya baru saja terjadi.
Di Jakarta ada 4 kasus, di Semarang ada 4 kasus, di Bali ada 5 kasus, di Papua ada 8 kasus.
Jadi total ada 30 kasus," tutur Arif dalam konferensi pers di Kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2019).
Ia menyebut, 30 catatan dugaan pelanggaran HAM yang terjadi tersebut mulai dari intimidasi, ancaman kekerasan, tindakan rasis, penggerebakan asrama, pembubaran aksi diskusi, penangkapan, penangkapan sewenang-wenang hingga penganiayaan.
"Kalau bicara korban sudah banyak sekali.
Kami mencatat kurang lebih ada 250 orang yang jadi korban," ucap dia.
Akibat terjadinya beberapa peristiwa tersebut, lanjut dia, mahasiswa Papua kerap mengalami beberapa pelanggaran HAM dan menjadi korban diskriminasi pelanggaran atas hak atas pendampingan hukum, rasial, hak untuk berkumpul, dan menyampaikan pendapat.
Ia menuturkan, beberapa peristiwa pelanggaran HAM yang dialami oleh mahasiswa Papua di beberapa kota menunjukkan bahwa negara belum melindungi dan mengayomi warga negara sepenuhnya.
"Keberadaan aparatur negara belum mampu menjawab tantangan negara untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM," kata Arif.
Untuk itu, YLBHI mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera melakukan beberapa hal, antara lain melakukan penindakan untuk mengadili dan memberikan hukuman kepada oknum aparat yang diduga melakukan tindakan kekerasan dan pelanggaran HAM terhadap mahasiswa Papua.
"Komnasham untuk melakukan investigasi atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang diduga dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum," tutur dia.
Diberitakan sebelumnya, dugaan keterlibatan anggota TNI terlihat dalam video viral yang menyebar di media sosial beberapa hari terakhir.
Dalam video itu, terlihat seseorang yang diduga anggota TNI berseragam meminta agar mahasiswa Papua keluar dari asrama.
Dalam video juga terdengar teriakan bernada rasial terhadap para mahasiswa Papua.
Panglima Kodam V Brawijaya Mayjend TNI R Wisnoe Prasetja mengatakan, akan mendalami dugaan anggota TNI terlibat ujaran rasial terhadap mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur.
Dia berjanji akan menindak tegas jika ada anggotanya yang terbukti mengungkapkan ujaran rasial dalam pengamanan aksi di depan asrama mahasiswa Papua di Surabaya.
"Nanti saya akan dalami, kami pelajari bukti-buktinya," kata Wisnoe, Rabu (21/8/2019).

Instruksi Baru Jokowi
Presiden Jokowi didampingi Mensesneg menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan di Papua, di Istana Bogor, Jabar, Kamis (22/8/2019) petang.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan, bahwa dirinya terus mengikuti perkembangan yang ada di tanah Papua.
Ia bersyukur karena situasi di Papua sudah mulai berjalan normal kembali.
“Alhamdulillah situasi sudah berjalan normal kembali, permintaan maaf sudah dilakukan dan ini menunjukkan kebesaran hati kita bersama untuk saling menghormati, untuk saling menghargai sebagai saudara sebangsa dan setanah air,” kata Presiden Jokowi dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/8/2019) petang seperti dilansir setneg.go.id
Menurut Presiden, Kapolri dan Panglima TNI dan juga Menko Polhukam sudah di Papua sudah menyampaikan seperti itu (situasi berjalan normal kembali, red).
Sementara terkait pemblokiran internet di Papua, Presiden Jokowi menegaskan, bahwa semuanya untuk kepentingan, kebaikan kita bersama.
Presiden juga mengaku telah memerintahkan kepada Kapolri untuk menindak secara hukum tindakan diskriminasi ras dan etnis yang rasis secara tegas.

Undang Tokoh Papua
Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi yang didampingi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno juga menyampaikan rencananya untuk mengundang para tokoh dari Papua dan Papua Barat, baik tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama untuk datang ke Istana, minggu depan.
• Pastikan Situasi Normal, Ini Perintah Terbaru Jokowi untuk Papua, Singgung Percepatan Kesejahteraan
• Soroti Pidato, Politisi Ini Menilai Presiden Jokowi Tak Serius Tangani Akar Masalah di Papua
• Kapan Hasil Akhir CPNS Papua Barat Diumumkan? BKN Akhirnya Beri Penjelasan dan Imbauan Penting
“Ini tolong digaris bawahi dan minggu depan saya juga akan mengundang para tokoh dari Papua dan Papua Barat, baik tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama untuk datang ke Istana,” kata Presiden.
Dalam pertemuan tersebut, menurut Presiden, rencananya akan dibicarakan masalah percepatan kesejahteraan di tanah Papua.
Pemulihan keamanan jadi prioritas Polri
Polri fokus memulihkan situasi keamanan di Papua dan Papua Barat setelah sejumlah aksi protes atas tindakan diskriminatif terhadap mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur.
Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/8/2019).
"Yang utama sekali adalah kita memulihkan situasi keamanan di sana, supaya masyarakat mendapat jaminan bahwa seluruh kegiatan akan berlangsung dengan normal kembali," ungkap Asep. (*)