Kabar Artis

Ahmad Dhani Masuk Sel Khusus Bersama Orangtua, Derita Penyakit yang Berhubungan dengan Rokok

Pentolan grup band Dewa 19, Ahmad Dhani tengah menjalani masa tahanan di balik jerusi besi penjara Cipinang.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Musisi Ahmad Dhani menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019). Majelis hakim PN Jakarta Selatan memvonis Ahmad Dhani dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dan langsung dilakukan penahanan. 

Mungkin di sel tahanan yang seharusnya dia tempati penghuninya banyak yang merokok.

Sedangkan di sel tahanan orangtua tidak ada yang merokok.

Jika memang demikian langkah yang diambil Ahmad Dhani sudah tepat.

Sebab menjadi perokok pasif sangat berbahaya.

Malah kabarnya lebih berbahaya daripada perokok aktif.

Menurut WHO, perokok pasif mereka yang menghirup asap rorkok, tapi dia bukan perokok.

Efek menjadi perokok pasif tidak ringan, bisa terjangkit penyakit kardiovaskular dan penyakit pernapasan yang serius, termasuk penyakit jantung koroner dan kanker paru-paru.

Pada bayi, itu meningkatkan risiko sindrom kematian bayi mendadak.

Pada wanita hamil, itu menyebabkan komplikasi kehamilan dan berat badan lahir rendah.

Bahkan WHO mencatat, karena menjadi perokok pasif, lebih dari 1,2 juta kematian prematur per tahun, 65.000 anak meninggal setiap tahun karena penyakit yang disebabkan oleh perokok pasif.

(*)

Sumber GridHealth: https://health.grid.id/read/351826585/karena-penyakit-yang-dideritanya-ahmad-dhani-di-cipinang-ditempatkan-di-sel-khusus-tapi-nama-penyakitnya-membingungkan?
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved