Smartphone

Safenet Sebut Kemkominfo RI Membatasi Akses Internet di Papua Dinilai Keliru, Begini Alasannya

Ada pemblokiran layanan data di Papua dan Papua Barat masih berlanjut karena 33 konten serta 849 tautan konten hoaks.

Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.CO/Geafry Necolsen
ILUSTRASI - Diskominfo melakukan survei ke beberapa kampung di Kalimantan Timur untuk mengetahui, kawasan mana saja yang belum terjangkau sinyal seluler.. 

Lalu nanti pindah lagi ke mulut ke mulut apa kemudian semua mulut orang ditutup aksesnya? Kan enggak seperti itu," ujar Damar.

Ia teringat dengan komitmen pemerintah sebelumnya untuk mendorong literasi digital bagi masyarakat dalam melawan hoaks dan narasi provokatif di dunia maya.

Damar menilai, justru langkah seperti itu patut digiatkan.

"Itu langkah lama tapi langkah yang sangat penting yang diharapkan bisa memberi bekal bagi masyarakat untuk melawan hoaks. Kenapa tiba-tiba pakai cara yang tidak mendidik seperti ini (akses internet dibatasi)," ujarnya.

Di tengah hoaks dan provokasi soal isu di Papua dan Papua Barat, akses internet diperlukan agar masyarakat luas bisa memeriksa ulang informasi yang diterima baik lewat SMS, media sosial dan sumber lainnya.

Tapi caranya harus ada informasi yang dibuka, bagaimana masyarakat bisa melakukan verifikasi dari sesuatu yang ditutup seperti ini.

Justru itu yang terjadi akan susah sekali buat masyarakat kalau mau melakukan verifikasi.

"Atau menghindari hoaks kalau enggak ada sama sekali cara melakukan verifikasi," ujar dia.

Sebelumnya, pada Jumat (23/8/2019) pemblokiran data internet pada layanan operator seluler masih berlanjut.

ILUSTRASI - Sinyal di muka bumi.
ILUSTRASI - Sinyal di muka bumi. (Tribunkaltim.co/BudiSusilo)

Pemblokiran layanan data internet tersebut akan berlangsung sampai situasi dan kondisi Tanah Papua benar-benar normal.

Hal ini disampaikan oleh Ferdinandus Setu, Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo RI kepada Tribunkaltim.co melalui pesan WhatsApp pada Jumat (23/8/2019). 

Untuk saat ini, masyarakat tetap bisa berkomunikasi dengan menggunakan layanan panggilan telepon dan layanan pesan singkat/SMS.

Berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait pada Jumat (23/8/2019) pukul 16.00 WIB.

Pemerintah menyimpulkan bahwa meskipun situasi dan kondisi di beberapa kota dan kabupatan di Papua dan Papua Barat mulai berangsur-angsur pulih.

Namun distribusi dan transmisi informasi hoaks, kabar bohong, provokatif dan rasis masih terbilang tinggi.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved