Ibu Kota Baru

Kaltim Resmi Jadi IKN, DPRD Samarinda: Jangan Main-main dengan Tanah, Jangan Ambil Untung!

Penetapan Kaltim sebagai ibu kota negara menggantikan DKI Jakarta diumumkan langsung Presiden Jokowi, Senin (26/8/2019) siang tadi di Istana Negara.

Sementara, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil menggaransi akan menekan spekulan tanah di Kalimantan Timur terkait pemindahan ibu kota baru RI.

Menteri ATR Sofyan Djalil
Menteri ATR Sofyan Djalil (Kolase Tribunnews)

Diakui Sofyan, dari total lahan 180.000 hektare yang dibutuhkan untuk pusat pemerintahan, tidak semua berstatus tanah negara.

Namun ia menjanjikan timnya akan bekerja semaksimal mungkin untuk mencegah spekulan tanah. 

"Tanah yang kita amankan 180.000 hektare tidak semua tanah negara. Tapi pekerjaan itu relatif lebih mudah karena sebagian besar masih tanah negara. Maka kita akan lakukan proses supaya jangan ada spekulasi tanah untuk mendukung ibu kota. Pembebasan lahan akan dilakukan sesuai Undang-Undang yang ada," katanya.

Bagaimana dengan pekerjaan fisiknya?

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono memastikan desain kawasan untuk ibu kota baru di Kalimantan Timur akan dilakukan mulai tahun ini hingga 2020.

"Tiga klaster kita siapkan untuk mendesain kawasan sendiri. Prasarana dasarnya berupa jalan, air, bendungan, nanti pada 2020 kira-kira pertengahan kita rampungkan desain drainase," kata Basuki menjawab pertanyaan wartawan di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).

Semua proses tersebut, kata Basuki, akan diekseskusi paling lambat mulai pertengahan tahun 2020.

Adapun anggarannya 19 persen dari dana APBN.

"Untuk konstruksi butuh hati-hati, program tahun ke depan dengan jadwal ini mudahan bisa kita tangani dengan baik," ungkap Basuki Hadimuljono.

(TribunKaltim.co/Christoper Desmawangga/Syaiful Syafar)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved