Ibu Kota Baru

Presiden Jokowi Umumkan Lokasi Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur, Mardani Ali Sera Langsung Bereaksi

Politisi PKS, Mardani Ali Sera bereaksi setelah Presiden Jokowi mengumumkan Kalimantan Timur sebagai lokasi pembangunan ibu kota baru Indonesia

Editor: Rafan Arif Dwinanto
(KOMPAS.com/Ihsanuddin)
Presiden Jokowi dan Gubernur DKI Anies Baswedan usai peresmian Gedung Sekretariat ASEAN di Jakarta, Kamis (8/8/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO - Presiden Jokowi Umumkan Lokasi Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur, Mardani Ali Sera Langsung Bereaksi.

Politisi PKS, Mardani Ali Sera bereaksi setelah Presiden Jokowi mengumumkan Kalimantan Timur sebagai lokasi pembangunan ibu kota baru Indonesia

Dilansir dari Tribunnews.com, Presiden Jokowi menyebut Ibu Kota baru Indonesia berada di sebagian di kabupaten Penajam Utara dan sebagian Kutai Kartanegara, di Kalimantan Timur (Kaltim).

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengingatkan pemerintahan Presiden Jokowi) bahwa pemindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur bukan hanya domain eksekutif saja. Tapi wajib melibatkan legislatif atau DPR RI.

"Prosedur mesti ditempuh dengan benar.

Pemindahan Ibu Kota bukan domain eksekutif saja tapi wajib melibatkan legislatif," ujar Wakil Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera kepada Tribunnews.com, Senin (26/8/2019).

Presiden Jokowi didampingi Mensesneg menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan di Papua, di Istana Bogor, Jabar, Kamis (22/8/2019) petang.
Presiden Jokowi didampingi Mensesneg menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan di Papua, di Istana Bogor, Jabar, Kamis (22/8/2019) petang. ((Foto: OJI/Humas))

Presiden Joko Widodo Ungkap 74 Tahun Merdeka, Indonesia Belum Pernah Rancang Sendiri Ibu Kotanya

Anggaran DKI Jakarta untuk Urban Regeneration Capai Rp 571 Triliun, Lebih Besar dari Ibu Kota Baru

Karena itu Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini meminta pemerintah segera mengirimkan naskah akademis dan landasan yuridis pemindahakan Ibu Kote ke Parlemen.

"Paling baik monggo segera dikirim naskah akademis dan landasan yuridis lainnya," ucap mantan Wakil Ketua BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Pilpres 2019 lalu ini.

Menurut dia, semua bisa dibahas dengan berbasis argumentasi ilmiah dan pertimbangan kepentingan nasional. Termasuk itu terkait pemindahan Ibu Kota negara.

"Tanpa pembahasan integral dikhawatirkan kita tidak punya roadmap pembangunan Ibu kota baru," tegasnya.

Jokowi Telah Kirim Surat ke DPR

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan ibu kota negara pindah ke Kalimantan Timur.

7 Lokasi Wisata di Kutai Kartanegara, Lokasi Ibu Kota Baru Indonesia, Intip Yuk!

Untuk memuluskan keputusan tersebut, Jokowi pun mengaku telah mengirimkan surat ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk bersama-sama membuat undang-undang.

"Tadi pagi, saya sudah berkirim surat kepada Ketua DPR RI dengan dilampiri hasil-hasil kajian mengenai calon ibu kota baru tersebut," papar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).

Menurut Jokowi, setelah dikirimnya surat tersebut, maka pemerintah akan mempersiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri ATR Sofyan Djalil, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Kaltim Isran Noor, dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro berpegangan tangan sesuai jumpa pers terkait ibu kota baru RI yang pindah ke Kalimantan Timur, Senin (26/8/2019) di Istana Negara, Jakarta.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri ATR Sofyan Djalil, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Kaltim Isran Noor, dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro berpegangan tangan sesuai jumpa pers terkait ibu kota baru RI yang pindah ke Kalimantan Timur, Senin (26/8/2019) di Istana Negara, Jakarta. (Kompas TV)

"Pemerintah akan segera mempersiapkan RUU untuk selanjutnya disampaikan kepada DPR," ucapnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved