Sambut HUT Kutim, Wabup: Trotoar Harus Bersih, PKL Bisa Berdagang di Tempat yang Diizinkan
Selain di kawasan Jalan Yos Sudarso, Kasmidi juga meminta, Satpol PP menertibkan PKL yang berjualan di kawasan sekitar Patung Singa dan Patung Burung
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Menyambut HUT ke 20 Kabupaten Kutai Timur pada 12 Oktober 2019 mendatang, Wakil Bupati H Kasmidi Bulang ST MM meminta agar seluruh ruas trotoar di jalan protokol, yakni Jalan Yos Sudarso I sampai IV, harus bersih dari Pedagang Kaki Lima (PKL).
Hal ini diungkapkan dalam coffee morning yang digelar di ruang Meranti, Senin (26/8/2019).
Kasmidi meminta Plt Kasatpol PP Kutim menertibkan seluruh pedagang kaki lima atau PKL yang berjualan di atas trotoar, sebelum pelaksanaan HUT ke 20 Kabupaten Kutai Timur.
“Sebelum HUT Kutim, seluruh trotoar di Jalan Yos Sudarso I sampai IV hingga ke kawasan townhall harus bersih dari PKL. Mereka bisa berdagang di tempat yang diperbolehkan. Tapi tidak di atas trotoar,” ujar Kasmidi.
Selain di kawasan Jalan Yos Sudarso, Kasmidi juga meminta, Satpol PP menertibkan PKL yang berjualan di kawasan sekitar Patung Singa dan Patung Burung.
Kedua lokasi tersebut merupakan icon Kota Sangatta di gerbang masuk Kota Sangatta.
“Penertiban ini, dengan maksud, semua trotoar jadi rapi dan kawasan yang terdapat icon Sangatta juga terlihat bersih dan rapi. Untuk menyambut HUT Kutim nanti. Karena dalam merayakannya kita juga mengundang tamu dari kabupaten/kota tetangga,” kata Kasmidi.
Senada, Plt Kasatpol PP Kutim, Didi Herdiansyah mengatakan selain membersihkan trotoar dan kawasan icon Sangatta, pihaknya juga segera melakukan pembersihan spanduk dan baliho yang izin pemasangannya sudah kadaluarsa.
“Banyak baliho dan spanduk yang sudah kadaluarsa akan kami tertibkan. Karena sudah terlalu lama, warna baliho maupun spanduknya juga sudah kusam. Sehingga mengganggu pemandangan,” ujar Didi. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/wabup-268.jpg)