Viral di Medsos
Warga Teriak Sabar Om! hingga Alasan Tak Diberi Ambulans, 6 Fakta Pria Bopong Jenazah Jalan Kaki
Dalam video viral yang beredar, pria tersebut terpaksa membopong jenazah dengan berjalan kaki lantaran puskesmas tak memberikan ambulans.
Dalam video yang disebarkan oleh akun Facebook Yuni Rusmini, Minggu (25/8/2019), saat Supriyadi berjalan dengan menggotong jenazah Husein, dipanggil oleh seorang warga.
Seorang pria botak menghampiri, mengatakan ada mobil yang mau mengatarkan keduanya.
"Hei Abang! Pakai mobil saja," ucapnya.
Paman Husein lantas turun dari jembatan penyeberangan dan segera ke arah mobil hitam tersebut.
Sejumlah warga turut membesarkan hati sang ayah.
"Sabar om, sabar," ujar warga.
Jenazah Husein pun dimasukkan ke dalam mobil dengan berhati-hati.
5. Dinkes Beri Penjelasan
Kepala Dinas Kesehatan, Liza Puspadewi menjelaskan, ambulans hanya dipergunakan bagi pasien dalam kondisi kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan segera, dikutip TribunWow.com dari WartaKotaLive.com, Minggu (25/8/2019).
"Ditambah di dalam mobil ambulans banyak alat medis yang harus dalam kondisi steril," jelas Liza, Sabtu (24/8/2019).
Ia pun meminta maaf kepada keluarga korban tenggelam di sungai Cisadane karena sudah menolak untuk melayani pengantaran jenazah.
"Mewakili Pemkot Tangerang, saya mohon maaf kepada keluarga korban yang tenggelam," kata Kepala Liza Puspadewi melalui keterangan tertulisnya.
6. Wali Kota Tangerang Minta Maaf
Sedangkan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mendatangi rumah korban untuk meminta maaf.
"Kejadian ini memang sudah viral, kami langsung menggelar takziah dan meminta maaf kepada keluarga korban," ujar Arief, Minggu (25/8/2019).
Ia menjelaskan, bahwa keluarga korban yang meminta pelayanan ambulans memang dapat penolakan.
"Akhirnya pamannya yang bawa almarhum ananda Husein ini ke rumah duka dengan berjalan kaki," ucapnya.
Dirinya mengakui, hal ini karena adanya SOP pelayanan Dinkes di Puskesmas.
"Ini masalah SOP pelayanan Dinkes di Puskesmas," kata Arief

(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)