Sewa 4 Eksekutor hingga Motif, 6 Fakta Istri Jadi Otak Pembunuhan 2 Jasad Terpanggang di Sukabumi
AK, otak pembunuhan jasad terpanggang di mobil diketahui merupakan istri dan ibu tiri korban
Yakni Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili umur 54 tahun dan M. Adi Pradana alias Dana umur 23 tahun.
Kini, pihak kepolisian telah menangkap otak dibalik pembunuhan dua jenazah terpanggang.
Polisi juga telah mengungkap motif pelaku melancarkan aksinya.
Otak pelaku ini diamankan di kawasan Jakarta pada Senin (26/8/2019) siang tadi.
"Iya betul, saya yang pimpin nangkap tadi," kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Senin (26/8/2019) malam.
Dia menjelaskan bahwa otak pelaku ini merupakan wanita berinisial AK berumur 35 tahun.
Kedua korban yang hangus terbakar dalam mobil, kata dia, juga ada keterikatan keluarga dengan otak pelaku ini.
"Dia adalah Istri dari korban Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan merupakan ibu tiri dari korban M. Adi Pradana alias Dana (23)," kata Nasriadi.
Baca juga :
INILAH Tika Herli, Dalang Pembunuhan Ibu dan Anak yang Kini Divonis Hukuman Mati, Simak Pengakuannya
FAKTA BARU Mayat dalam Karung, Salah Satu Pelaku Pembunuhan Diduga Sempat Nonton Olah TKP
3. Motif pelaku
Dia menjelaskan kasus pembunuhan ini diduga dilatarbelakangi oleh permasalahan keluarga dan soal utang piutang.

4. Sewa 4 eksekutor
AK menyewa 4 eksekutor untuk membunuh suami dan anak tirinya yang berasal dari Lebak Bulus 1, Kavling 129 B Blok U 15, RT 03/05, Lebak Bulus, Jakarta Selatan tersebut.