Ibu Kota Baru
Survei Membuktikan ASN Pusat Tolak Pindah Tugas ke Kalimantan Timur, Ini Sikap Tegas BKN
Ratusan ribu ASN bakal pindah ke Kalimantan Timur, imbas pemindahan ibu kota, BKN pun sudah menyiapkan skema pemindahan ASN
TRIBUNKALTIM.CO - Survei Membuktikan ASN Pusat Tolak Pindah Tugas ke Kalimantan Timur, Ini Sikap Tegas BKN.
Ratusan ribu Aparatur Sipil Negara atau ASN pemerintah pusat, bakal pindah ke Kalimantan Timur, seiring pemindahan ibu kota Indonesia.
Diketahui, Presiden Jokowi sudah mengumumkan Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur, akan menjadi ibu kota baru Indonesia.
Melansir dari Tribun Style, pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur juga berdampak pada pekerjaan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Seluruh Aparatur Sipil Negara di tingkat pusat harus siap dipindahkan ke ibu kota baru, tegas Badan Kepegawaian Negara (BKN).
ASN tidak boleh menolak apabila dipindahtugaskan.
"Kan saat daftar sudah jelas sebagai ASN harus siap ditempatkan dimana saja di wilayah NKRI," kata Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan kepada Kompas.com, Selasa (27/8/2019).
Hal ini disampaikan Ridwan menanggapi hasil survei yang menyebut para ASN menolak pindah ke ibu kota baru.
Ridwan meyakini penolakan para ASN itu hanya spontanitas saat ditanya oleh surveyor.
Namun, jika memang nantinya sudah ada perintah dari negara untuk dipindahtugaskan, maka Ridwan yakin mayoritas ASN tidak akan menolak.

Ridwan pun menegaskan akan ada sanksi bagi ASN yang menolak untuk dipindahtugaskan.
"Sesuai UU ada aturannya terkait sanksi, tapi kita jangan bicara jauh ke sana dulu, karena ini kan prosesnya masih panjang," ujar Ridwan.
Ridwan mengaku sampai saat ini belum ada keputusan kementerian/lembaga mana saja yang akan dipindah ke Ibu Kota baru.
Menurut dia, tidak semua instansi pemerintah akan dipindah ke Kalimantan Timur.
"Harusnya cukup fungsi pemerintahan yang berhubungan langsung dengan lembaga kepresidenan," ujar Ridwan.