Viral Ayah Gendong Jenazah Anaknya, IDI Jelaskan Ambulance yang Boleh Bawa Jenazah dan Tidak

Ikatan Dokter Indonesia atau IDI menjelaskan soal ambulance yang boleh dan tidak mengangkut jenazah, setelah video viral ayah gendong jenazah putranya

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Facebook Yuni Rusmini
Ini penyebab tewasnya Husein, yang jenazahnya dibopong sang paman, karena ditolak ambulans 

Sampai di sebuah jembatan saat akan menaiki tangga, seorang pengendara mobil berbaik hati mengantarkan jenazah Husein.

Warga tampak berkerumun berusaha membantu ayah Husein untuk masuk ke dalam mobil tersebut.

Pihak Puskesmas tidak bisa mengantarkan jenazah Husein menggunakan ambulans dengan alasan ambulans hanya diperuntukkan untuk pasien yang masih bernyawa.

Alasan tersebut dianggap sesuai dengan SOP (standar operasional) Dinas Kesehatan Kota Tangerang.

Selain itu, ambulans hanya diperuntukkan bagi pasien dalam kondisi kegawatdaruratan yang membutuhkan tidakan segera.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Liza Puspadewi.

Menurut Liza, alat-alat medis dalam ambulans harus selalu dalam keadaan steril.

Liza menyebut, penggunaan ambulans untuk mengantar jenazah ditakutkan akan berdampak pada kondisi alat-alat medis untuk pasien selanjutnya.

"Kalau digunakan untuk jenazah, khawatir akan berdampak pada pasien yang nantinya menggunakan ambulans tersebut," katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/8/2019), dikutip dari Wartakotalive.com.

Mewakili Pemkot Tangerang, Liza meminta maaf kepada keluarga Husein atas ketidak nyamanan tersebut.

"Mewakili Pemkot Tangerang, saya mohon maaf kepada keluarga korban yang tenggelam."

Liza menambahkan, selain mobil ambulans Pemkot Tangerang juga menyediakan mobil jenazah gratis yang dapat dimanfaatkan.

"Selain ambulans, Pemkot juga telah menyediakan fasilitas mobil jenazah melalui panggilan darurat 112," ungkapnya.

Pada Jumat (23/8/2019), Husein dan ketiga temannya bermain di Sungai Cisadane.

Husein dan Fitrah Adi dikabarkan tenggelam pada pukul 14.30 WIB karena terseret arus.

Jenazah Husein kemudian ditemukan satu jam setelah peristiwa tersebut.

Sementara Fitrah Adi ditemukan sekitar pukul 21.52 WIB oleh Tim SAR gabungan.

Fitrah Adi juga ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved