Viral Ayah Gendong Jenazah Anaknya, IDI Jelaskan Ambulance yang Boleh Bawa Jenazah dan Tidak
Ikatan Dokter Indonesia atau IDI menjelaskan soal ambulance yang boleh dan tidak mengangkut jenazah, setelah video viral ayah gendong jenazah putranya
TRIBUNKALTIM.CO - Viral Ayah Gendong Jenazah Anaknya, IDI Jelaskan Ambulance yang Boleh BAwa Jenazah dan Tidak.
Ikatan Dokter Indonesia atau IDI menjelaskan soal ambulance yang boleh dan tidak mengangkut jenazah.
Sebelumnya, video viral ayah menggendong jenazah putranya lantaran ditolak menggunakan ambulance puskesmas.
Dilansir dari Kompas.com, Wakil Ketua Umum 1 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Dr Muhammad Adib Khumaidi mengatakan bahwa Ambulans yang ada di Puskesmas Cikokol, Tangerang tidak boleh digunakan untuk mengangkut jenazah.
"Kalau memang seperti di foto (ambulans Puskesmas Cikokol), ambulance memang tidak diperbolehkan untuk membawa jenazah.
Itu ambulans gawat darurat," kata Adib saat dihubungi Kompas.com, Selasa (27/8/2019).
Menurut Adib, ambulans gawat darurat tak bisa membawa jenazah, apalagi jika sudah membusuk.
Hal itu bisa membawa resiko penularan terhadap pasien-pasien yang menggunakan ambulans tersebut.
Dikatakannya pula bahwa untuk memastikan jenazah sudah mengalami pembusukan perlu pemeriksaan dari dokter forensik.
Adib kemudian menyebutkan terdapat dua ambulans lain yang bisa digunakan untuk mengangkut jenazah yakni ambulance transportasi dan ambulans jenazah.
Ambulance transportasi adalah ambulance yang biasa digunakan untuk merujuk atau mengantarkan pasien namun bukan dalam kondisi gawat darurat.
"Ambulans transportasi itu yang suka dipakai membawa jenazah untuk pemakaman.
Itupun kalau dipakai membawa jenazah yang seperti itu, itu memang harus didekontaminasi karena kalau enggak didekomentasi takutnya membawa resiko pada yang nanti pasien selanjutnya," ucapnya.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan Kota Tangerang melakukan perubahan terhadap Standard Operational Procedure (SOP) penggunaan mobil ambulans yang ada di setiap Puskemas terkait kasus paman gendong jenazah keponakannya.
Kadinkes Kota Tangerang, Liza Puspita Dewi mengatakan per Senin (26/8/2019), ambulans kini bisa digunakan untuk mengangkut jenazah dalam kondisi darurat.
"Seperti meninggalnya kecelakaan atau tenggelam seperti kemarin," kata Liza di kantornya, Senin. Liza sempat menjelaskan bahwa ambulans yang ada di Puskesmas Cikokol sebelumnya dikhususkan bagi pasien gawat darurat.
"Itu ambulans yang kita sebut ambulan advance dengan beragam alat kesehatan seperti adanya terminator dan ventilitator hingga oksigen," ucapnya.
Terdapat tiga Ambulans advance yang dimiliki oleh Dinkes Kota Tangerang yakni di Puskesmas Ciledug, Cikokol, dan Karawaci Baru.

Kronologi
Video seorang ayah membopong jenazah anaknya yang jadi korban tenggelam dengan berjalan kaki viral di media sosial.
Hal ini dilakukan lantaran ambulans di Puskesmas terkait menolak untuk mengantar ke rumah duka.
• Warga Teriak Sabar Om! hingga Alasan Tak Diberi Ambulans, 6 Fakta Pria Bopong Jenazah Jalan Kaki
• Beredar Video Ayah Gendong Sendiri Jenazah Anaknya Karena Ambulans Menolak Mengantarkan
• Anggota Dewan di Bontang Ini Tunaikan Janji Politiknya, Beli Mobil Ambulans untuk Warga Cuma-cuma
Dinkes Tangerang memohon maaf dan menyebut keputusan tersebut sesuai dengan SOP.
Sebuah video beredar di media sosial yang menunjukkan seorang anak tengah membopong jenazah anaknya yang ditutup kain.
Jenazah tersebut merupakan jenazah Muhammad Husein (8), korban tenggelam di Sungai Cisadane, Tangerang, Jumat (23/8/2019).
Husein dan satu orang temannya bernama Fitrah Adi Hidayah (12) menjadi korban hanyut saat bermain di tengah Sungai Cisadane.
Bocah 8 tahun tersebut sempat dilarikan ke Puskesmas terdekat yakni Puskesmas Cikokol.
Sayangnya, nyawa Husein sudah tidak tertolong lagi.
Kesedihan keluarga semakin bertambah saat pihak Puskesmas Cikokol menolak meminjamkan ambulans untuk mengantarkan jenazah Husein.
Mengetahui hal tersebut, ayah Husein langsung membopong jenazah anaknya menuju kediamannya di Kampung Kelapa, Kota Tangerang.
Tampak dalam video yang beredar, ayah Husein berjalan kaki membopong jenazah anaknya.
Sampai di sebuah jembatan saat akan menaiki tangga, seorang pengendara mobil berbaik hati mengantarkan jenazah Husein.
Warga tampak berkerumun berusaha membantu ayah Husein untuk masuk ke dalam mobil tersebut.
Pihak Puskesmas tidak bisa mengantarkan jenazah Husein menggunakan ambulans dengan alasan ambulans hanya diperuntukkan untuk pasien yang masih bernyawa.
Alasan tersebut dianggap sesuai dengan SOP (standar operasional) Dinas Kesehatan Kota Tangerang.
Selain itu, ambulans hanya diperuntukkan bagi pasien dalam kondisi kegawatdaruratan yang membutuhkan tidakan segera.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Liza Puspadewi.
Menurut Liza, alat-alat medis dalam ambulans harus selalu dalam keadaan steril.
Liza menyebut, penggunaan ambulans untuk mengantar jenazah ditakutkan akan berdampak pada kondisi alat-alat medis untuk pasien selanjutnya.
"Kalau digunakan untuk jenazah, khawatir akan berdampak pada pasien yang nantinya menggunakan ambulans tersebut," katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/8/2019), dikutip dari Wartakotalive.com.
Mewakili Pemkot Tangerang, Liza meminta maaf kepada keluarga Husein atas ketidak nyamanan tersebut.
"Mewakili Pemkot Tangerang, saya mohon maaf kepada keluarga korban yang tenggelam."
Liza menambahkan, selain mobil ambulans Pemkot Tangerang juga menyediakan mobil jenazah gratis yang dapat dimanfaatkan.
"Selain ambulans, Pemkot juga telah menyediakan fasilitas mobil jenazah melalui panggilan darurat 112," ungkapnya.
Pada Jumat (23/8/2019), Husein dan ketiga temannya bermain di Sungai Cisadane.
Husein dan Fitrah Adi dikabarkan tenggelam pada pukul 14.30 WIB karena terseret arus.
Jenazah Husein kemudian ditemukan satu jam setelah peristiwa tersebut.
Sementara Fitrah Adi ditemukan sekitar pukul 21.52 WIB oleh Tim SAR gabungan.
Fitrah Adi juga ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa. (*)