Anggaran Pilkada KPU Balikpapan Turun Menjadi Rp 54 Miliar, Berikut Alasannya

"Jadi adanya rasionalisasi TPS. Yang kami minta sebelumnya sekitar 2055 TPS. Lalu setelah dikaji hanya butuh 1700,"

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Mathias Masan Ola
Tribunkaltim.co/Fachmi Rachman
Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha bersama angota Komisioner KPU Balikpapan lainnyamengumumkan 45 nama calon legislatif atau caleg yang dalam Pemilu 2019 dapat suara banyak di Pileg yang kini berhak duduk sebagai legislator DPRD Balikpapan di Hotel Benakutai, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada Senin (22/7/2019) pagi. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - KPU Kota Balikpapan mengajukan anggaran senilai Rp 55 miliar.

Namun beberapa waktu belakangan ini anggaran yang diberikan oleh KPU Pusat senilai Rp 54 Miliar.

Menurut Ketua KPU kota Balikpapan Noor Thoha hal tersebut terjadi dikarenakan adanya kajian pengurangan TPS yang akan dipakai untuk Pilkada Balikpapan 2020 mendatang.

"Jadi adanya rasionalisasi TPS.

Yang kami minta sebelumnya sekitar 2055 TPS.

Lalu setelah dikaji hanya butuh 1700," kata KPU kota Balikpapan Noor Thoha melalui sambungan telepon, Rabu (28/8/2019).

Sementara itu skema pencairan dana Pilkada Balikpapan dibagi menjadi tiga tahap.

Tahap pertama dibayar sebesar 40 persen dari total anggaran yang dikeluarkan oleh KPU pusat.

Pencairan 40 persen tersebut akan dibayar tahun ini.

Sementara sisanya akan dibayar pada tahun 2020 mendatang.

"Tahun 2020 dibayar 50 persen.

Lalu 10 persennya satu bulan sebelum pilkada dimulai," kata KPU kota Balikpapan Noor Thoha. (jnp)

Diberitakan sebelumnya, KPU Kota Balikpapan mengusulkan honor Panitia Pemungutan Suara Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sesuai Upah Minimum Regional (UMR).

Hal itu dingkapkan Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha kepada Tribunkaltim.co.

Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha
Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha (TRIBUN KALTIM/ARIS JONI)

Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha mengatakan, sebelumnya honor PPK dan PPS sesuai Permenkeu, namun pada Pilwali Balikpapan 2019 ini pihaknya mengusulkan honor PPK dan PPS tersebut sesuai UMR.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved