Penolakan Capim KPK Diduga Bermasalah Juga Datang dari Kaltim, Sampaikan 4 Poin Pernyataan Sikap

Penolakan terhadap sejumlah Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) juga datang dari Provinsi Kaltim

Penulis: Doan Pardede |
capture www.change.org
Jumlah pendukung petisi online 'Presiden Jokowi, Coret Capim KPK Bermasalah!' di www.change.org terus bertambah. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Penolakan terhadap sejumlah Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) yang diduga bermasalah juga datang dari Provinsi Kalimantan Timur ( Kaltim ).

Herdiansyah Hamzah atau biasa disapa Castro dari Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Unmul) dalam rilis yang diterima TribunKaltim.co, Kamis (29/8/2019) mengatakan, saat ini tengah berlangsung tahapan proses wawancara dan uji publik terhadap Capim KPK.

Namun sangat disayangkan, di antara 20 orang yang lolos ke tahap tersebut, masih saja terdapat calon yang rekam jejaknya bermasalah.

Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK cenderung abai terhadap rekam jejak para calon yang seharusnya dijadikan pertimbangan pokok sejak awal seleksi.

Mulai dari mereka yang pernah dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik, mereka yang diduga mengintimidasi pegawai KPK, hingga mereka yang tidak patuh terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Herdiansyah Hamzah alias Castro
Herdiansyah Hamzah alias Castro (TRIBUNKALTIM.CO/BUDHI HARTONO)

Berdasarkan situasi tersebut, kami dari Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, menyatakan sikap sebagai berikut :

Pertama, pansel capim KPK harus menunjukkan peta dan informasi seobjektif mungkin terhadap 20 capim KPK kepada Presiden, terutama mereka yang rekam jejaknya bermasalah, baik dalam soal integritas, menghalangi dan mengganggu kerja KPK, hingga ketidakpatuhan terhadap LHKPN.

Kedua, Presiden harus mengambil kendali utama dalam proses seleksi capim KPK ini, agar pimpinan KPK kedepannya betul-betul diisi oleh orang-orang yang punya integritas dan rekam jejak yang memadai, bukan sebaliknya.

Meloloskan orang-orang yang memiliki rekam jejak buruk, sama saja dengan membunuh KPK sekaligus membunuh harapan rakyat Indonesia.

Ketiga, Presiden harus terbuka terhadap masukan dan kritik dari berbagai kalangan, terutama dari masyarakat sipil, baik kritik terhadap capim KPK yang memiliki rekam jejak yang buruk maupun pansel capim KPK yang terkesan enggan menerima kritik, bahkan cenderung defensif terhap masukan dan kritik publik.

Keempat, menyerukan kepada seluruh komponen masyarat sipil (Civil Society Organization), untuk mengawal proses seleksi Capim KPK ini secara konsisten, agar pimpinan KPK nantinya dapat melanjutkan agenda-agenda pemberantasan korupsi yang sudah dikerjakan selama ini, sembari tetap memberikan kritik yang konstruktif.

Baca juga :

Keterangan Agen FBI Perkuat Alasan Setya Novanto Minta Dibebaskan, Begini Reaksi KPK

Mantan Kajari Samarinda Ikut Seleksi Capim KPK; Ini Rekam Jejak Sugeng Purnomo di Bumi Etam

Pansel Mulai Wawancara dan Uji Publik 20 Kandidat Calon Pimpinan KPK

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved