Ibu Kota Baru

PKB Setuju Pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Timur Demi Pemerataan Pembangunan

Ya pasti. Kami sangat mendukung pemindahan ibu kota untuk pemerataan pembangunan," kata Muhaimin, Partai Kebangkitan Bangsa.

Editor: Budi Susilo
Tribun Kaltim/Kementerian PUPR
Ibu Kota Baru Indonesia Resmi Akan Dipindah di Kalimantan Timur, Simak Foto Rencana Pembangunannya 

Hal itu disampaikan Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).

"Lokasi ibu kota baru yang paling ideal, di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur," kata Jokowi.

Presiden Jokowi menyatakan, keputusan ini dilakukan setelah pemerintah melakukan kajian intensif selama tiga tahun terakhir.

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo pun telah membacakan surat dari Presiden Jokowi terkait penyampaian hasil kajian pemindahan ibu kota ke Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa (27/8/2019).

Bambang mengatakan, surat tersebut nanti akan dibahas lebih lanjut dalam Rapat Pimpinan.

Sementara itu, 80 anggota DPR yang hadir tidak menyampaikan interupsi seusai Bambang membacakan surat dari Presiden Jokowi.

Padahal, sebelum Rapat Paripurna dimulai, anggota Komisi II dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto, sempat menyatakan ketidaksetujuannya terkait rencana pemindahan ibu kota.

Setelah Presiden Jokowi mengumumkan lokasi ibu kota baru, yakni di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang ada di Provinsi Kaltim, kementerian yang terkait langsung melakukan langkah-langkah. 

Hal ini terungkap dalam program Economic Challenges bertajuk 'Uji Laik Ibu Kota' yang diunggah di akun YouTube metrotvnews pada 29 Agustus 2019.

Hadir sebagai narasumber, Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.

Salah satu hal yang menjadi sorotan dalam kesempatan tersebut adalah sejauh mana keseriusan pemerintah membangun ibu kota baru di Kaltim mengundang pertanyaan sejumlah pihak.

Pasalnya, anggaran pemindahan ibu kota baru tersebut belum masuk di batang tubuh APBN 2020.

Seperti diketahui, proses pemindahan ibu kota Negara dari Jakarta ke Kaltim memerlukan anggaran yang tak sedikit.

Kebutuhan pendanaan untuk pemindahan ibu kota mencapai Rp 466 triliun.

Dari jumlah tersebut, 19 persen di antaranya berasal dari APBN.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved