Menuju Pilkada 2020, PDIP Kaltim: Pendaftaran Bakal Calon Dibuka hingga 19 September 2019
Salah satu tahap awalnya ialah mengisi blangko atau formulir yang sudah disiapkan oleh partai.
TRIBUNKALTIM.CO SAMARINDA - Menuju Pilkada serentak tahun 2020, DPD PDI Perjuangan Kalimantan Timur, melaksanakan rapat koordinasi menuju Pilkada, demi mempersiapkan kader terbaik.
DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Provinsi Kalimantan Timur (PDIP) menggelar Rapat Koordinasi Menuju Pilkada 2020, Sabtu (31/8/2019) di Hotel Horison Jl Imam Bonjol, Samarinda.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh seluruh Dewan Pengurus Cabang PDIP serta Dewan Pengurus Daerah Provinsi Kaltim.
Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPD PDIP Kaltim Safaruddin, bersama dengan Sekretaris Ananda Emira Moeis, juga Bendahara Kaltim Muhammad Samsun.
Safaruddin mengungkapkan PDIP akan mulai membuka pendaftaran bakal calon yang akan maju dalam pilkada serentak, baik kota maupun kabupaten, pada hari Senin 2 September 2019
“Kami mengadakan pertemuan, anggota DPD dengan pengurus DPC, dalam rangka untuk mengurus pendaftaran bakal calon bupati dengan wakil bupati, kemudian bakal calon wali kota dengan wakil wali kota," ungkapnya, Sabtu (31/7/2019).
Persiapan penerimaan para bakal calon ini akan dilakukan secara serentak di sembilan (9) kabupaten/kota yang akan melakukan pemilihan kepala daerah tahun 2020.
Safaruddin menyampaikan, untuk menjadi bakal calon Kepala Daerah dari PDIP, harus mengikuti syarat serta memenuhi beberapa kriteria yang sudah disiapkan.
Salah satu tahap awalnya ialah mengisi blangko atau formulir yang sudah disiapkan oleh partai.
Selanjutnya akan diseleksi sebagaimana yang pernah di lalui saat Pilbup serta Pileg kemarin.
"Kita akan mulai melakukan pendaftaran tanggal 2-19 September 2019, dan itu secara serentak, di seluruh Indonesia," paparnya.
“Saat mereka mendaftar, nanti ada blangko yang isinya harus mereka penuhi, kriteria syarat juga sudah ada di dalam sana,” kata Safaruddin menambahkan.
Safaruddin menerangkan, sampai saat ini kader PDIP maupun yang bukan bagian dari kader PDIP, tidak ada tindakan yang khusus atau memprioritaskan salah satunya untuk dijadikan bakal calon.
“Saya akan lihat dulu komposisi yang mendaftar. Siapa saja yang mendaftar nanti. Semua akan mengikuti tahapan. Dan siapa yang kita liat berpotensi untuk dipasang. Itu nanti di tanggal 19 September nanti,” terangnya kepada awak media.
Safaruddin mengimbau kepada seluruh DPC untuk mempersiapkan kebutuhan pilkada serentak tahun depan.
“Nanti tahapannya, berkas dari DPC, dinaikkan ke DPD, lalu kami DPD akan kirim semua berkas bakal calon ke DPP. Barulah diputuskan siapa yang menjadi calon kepala daerah dari PDIP,” jelasnya.
"Banyak kriteria yang harus dipenuhi. Disaat mendaftar dan mengambil blangko, di situ ada persyaratannya, dan itu harus dipenuhi," tutupnya. (*)