Kaltara Zona Merah Peredaran Narkoba, Desa Maspul Sebatik jadi Percontohan Desa Anti Narkoba
Tepatnya di Desa Maspul di Sebatik Kabupaten Nunukan Kecamatan Sebatik Tengah, Kalimantan Utara jadi desa anti narkoba.
Penulis: Junisah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Untuk melakukan pencegahan masuknya peredaran narkoba di daerah yang ada di Provinsi Kalimantan Utara atau Kaltara, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara akan lebih memperbanyak kelompok-kelompok pengiat anti narkoba di Kaltara.
Menurut Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Herry Dahana, di Provinsi Kaltara ini sudah ada kelompok pegiat anti narkoba.
Yang berada di suatu desa di daerah perbatasan Kaltara.
Tepatnya di Desa Maspul di Sebatik Kabupaten Nunukan Kecamatan Sebatik Tengah, Kalimantan Utara.
Desa Maspul ini merupakan salah satu desa yang menjadi pilot project dari BNN Pusat sebagai Desa Bersinar.
Sebab desa ini memiliki fakta integritas.
"Integritas dalam menghindari dan mencegah narkoba," ucapnya, Senin (2/9/2019) usai melakukan silaturahmi dengan Forkompinda di Kantor BNNP Kaltara di Kota Tarakan, Kalimantan Utara.
Herry mengatakan, di dalam fakta integritas ini masyarakat di Desa Maspul telah berkomitmen untuk mencegah narkoba masuk ke dalam desanya.
Salah satunya dengan memberlakukan persyaratan kepada warganya yang akan menikah.
Warga Desa Maspul yang akan menikah wajib dilakukan tes urine untuk mengetahui apakah menggunakan narkoba atau tidak.
Kalau dinyatakan bebas narkoba baru dapat izin menikah.
"Coba sampai segitunya komitmen di Desa Maspul ini," ujarnya.
Alasan Desa Maspul dipilih sebagai pilot project dari BNN Pusat, kata Herry, karena adanya masukkan dari BBN daerah setempat.
Dan BNNP Kaltara yang telah melakukan penelitian terhadap Desa Maspul ini yang memiliki komitmen kuat mencegah narkoba.
Menurut Herry, melihat komitmen yang dilakukan Desa Maspul itu, ia menargetkan desa dan kelurahan di Kaltara ini dapat seperti Desa Maspul.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/kunjungi-rumah-tki_20161204_180648.jpg)