Pilkada 2020

PDIP Resmi Buka Pendaftaran Bacalon Pilkada 2020, Berminat jadi Walikota? Catat 15 Persyaratannya

PDI Perjuangan jadi partai politik pertama di Balikpapan yang resmi membuka pendaftaran bakal calon (bacalon) kepala dan wakil kepala daerah

TRIBUN KALTIM/ FACHRI R
Tim Penjaringan dan Pendaftaran Bacalon Kepala dan Wakil Kepala Daerah Pilkada 2020 Balikpapan alias Tim 7 membuka secara resmi desk Pilkada 2020, Senin (2/9/2019) di Sekretariat DPC PDIP Balikpapan di kawasan ruko Sepinggan Pratama. 

Adapun persyaratan yang mesti dilampirkan dalam formulir permohonan sebagai bacalon kepala daerah dan wakil kepala daerah Pilkada 2020 di Balikpapan, sebagai berikut :

1. Foto copy Ijazah

2. Foto copy KTP

3. Foto copy SKCK

4. Foto copy NPWP

5. Foto copy LHKPN terakhir

6. Foto copy surat keterangan dari Pengadilan Negeri bahwa tidak dicabut hak politiknya

7. Surat pernyataan tidak dan atau dalam proses hukum baik pidana atau perdata

8. Daftar Riwayat Hidup

9. Surat Keterangan Sehat

10. Surat Keterangan Bebas Narkoba

11. Surat Pernyataan Komitmen Politik

12. Surat Pernyataan Kemampuan Finansial

13. Melampirkan hasil survei atau hasil survei bacalon

14. Pas poto 4x6 terbaru 3 lembar

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved