Pernah Dilaporkan ke Kejagung RI dan KPK, Makmur HAPK Katakan Biarlah Penegak Hukum yang Klarifikasi
Laporan ke Kejagung RI terkait laporan dugaan penyelewengan lahan Perkebunan sawit di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Ketua DPRD Sementara Provinsi Kalimantan Timur, Makmur HAPK, disebut-sebut kandidat kuat calon Ketua DPRD Kaltim.
Namun posisinya rentan dengan adanya laporan ke aparat penegak hukum yakni ke Kejaksaan Agung atau Kejagung RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Usai dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Kaltim dan ditunjuk sebagai Ketua Sementara DPRD Kaltim, mantan Bupati Berau Makmur mengakui, bahwa ia pernah dilapori ke Kejaksaan Agung dan KPK.
Ia mengakui, pernah dilaporkan dan diperiksa Kejaksaan Agung, Kejagung RI terkait laporan dugaan penyelewengan lahan Perkebunan sawit di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur.
Bahkan akhir tahun 2018, ia dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan masyarakat yang diserahkan ke KPK, terkait dugaan penyimpangan anggaran APBD Kabupaten Berau Propinsi Kalimantan Timur tahun anggaran 2006, 2007 dan 2008 yang diduga melibatkan Bupati Berau dan DPRD Berau.
Kebetulan ada juga demo-demo di KPK. Jadi yang dipersoalkan itu, saya dituding menyerobot tanah.
Inikan tanah milik saya. Kalau ada sesuatu, silahkan diperiksa saja.
Saya bukan sekali saja diperiksa.
Saya pernah diperiksa Kejaksaan Agung.
Dituding terima uang 15 ribu dollar lewat ajudan ke istri saya.
Setelah diklarifikasi tidak pernah itu dan tidak terbukti," tutur Makmur menceritakan kepada Tribun, Senin (2/9/2019) sebelum menghadiri acara Ramah Tamah Anggota DPRD dengan Kajati Kalimantan Timur, Pangdam VI dan Kapolda Kaltim, di Hotel Bumi Senyiur.
Laporan yang dialamatkan ke Kejagung RI, dilaporkan oleh Direktur Utama PT. Rimba Anugrah Kaltim, Penny Isrianta. Atas laporan itu, Kejagung menindaklanjuti dengan meminta keterangan (mengklarifikasi) Makmur.
"Dalam surat panggilan, Makmur diminta hadir untuk memberikan keterangan, Kamis 25 Mei 2018 di lantai 4, Gedung Utama Kejagung. Dipanggil Jaksa Yusuf (Mantan Wakajati Kaltim)," kata Tata, sapaan akrabnya kepada wartawan, Senin (19/11/2018).
Dalam surat itu bernomor : S.1276/VII/KP/I/2018 perihal : Klarifikasi Peta Lokasi Rencana Perkebunan Sawit a.n PT Rimba Anugrah Kaltim di Provinsi Kaltim, tanggal 9 Oktober 2008. Luasan areal tersebut mencapai 23.000 hektar.
Sedangkan laporan ke KPK, ia dilaporkan sejumlah warga Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, (Sabtu 22/12), mendatangi kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta.
Warga meminta penjelasan terkait perkembangan proses hukum yang dilakukan oleh KPK terhadap kasus dugaan korupsi APBD kabupaten Berau tahun 2006, 2007, dan 2008 yang melibatkan Bupati Berau, Makmur.
Dalam situs pemberitaan RMOL, laporan pengaduan disampaikan pada Februari 2010, Lembaga Penegak Demokrasi dan Keadilan Masyarakat Kaltim melaporkan dugaan penyimpangan anggaran APBD Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur tahun anggaran 2006, 2007 dan 2008. Diduga melibatkan Bupati Berau dan DPRD Berau.
Dugaan korupsi yang dilaporkan itu antara lain, terkait pekerjaan pemeliharaan kendaraan bermotor pada dinas tata kota, kebersihan dan pertamanan sebesar Rp 480,5 juta.
Selain itu, pertanggungjawaban penggunaan dana alokasi khusus pada 33 sekolah dasar sebesar Rp 7,26 miliar, dugaan mark up rumah Wakil Bupati, rehabilitasi Rumah Dinas Bupati sebesar Rp 2 miliar, penunjukkan langsung untuk proyek pembangunan air bersih sebesar Rp 138,862 miliar, dan lainnya.
"Kita juga tidak enak juga dibilang "berisik". Biarlah penegak hukum yang klarifikasi. Kalau saya salah silahkan saja. Saya siap saja," pungkasnya kepada Tribunkaltim.co.
55 Anggota DPRD Kaltim Dilantik
ebanyak 55 Anggota DPRD Kaltim Periode 2019-2024 rencananya akan dilantik pada Senin, (2/9/2019), di Kantor DPRD Kaltim, Jl Teuku Umar Karangpaci.
Adapun perolehan kursi partai yang berhasil menghantarkan wakilnya sebagai anggota DPRD Kaltim yaitu, Partai Golkar 12 kursi, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 11 kursi, Partai Gerakan Indonesia Raya sebanyak 8 kursi.
Juga Partai Amanat Nasional 5 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa sebanyak 5 kursi.
Partai Keadilan Sejahtera 4 kursi, Partai Persatuan Pembangunan 4 kursi.
Partai Demokrat 3 kursi, Partia Nasional Demokrat 2 kursi, dan Partai Hati Nurani Rakyat 1 kursi.
55 Anggota DPRD Kaltim terpilih tersebut terdiri dari lima daerah pemilihan (dapil).

Yakni Dapil I Kota Samarinda terdiri dari Jahidin, Andi Harun, Agus Suwandi, Ananda Emira Mois, Romadoni, Sapto Setyo Pramono, Nidya Listiono, Saefudin Zuhri, Maskyur Sarmian, Rusman Ya'qub, Jawad Sirajuddin, Puji Setyowati.
Dapil II Kota Balikpapan, Syafruddin, Bagus Susetyo, Edy Sunardi Darmawan, Baba, Hasanuddin, Yusuf Mustafa, Fitri Maisyaroh, Mimi Meliani, Sigit Wibowo, Muhammad Adam.
Dapil III PPU-Paser, Yeni Eviliana, Baharuddin Muin, Heriyana Yanti, Amiruddin, Andi Harahap, Muspandi, dan Andi Faisal Assegaf.
Dapil IV Kabupaten Kutai Kartanegara, Puji Hartati, Seno Aji, Reza Fahlevi, Muhammad Samsun, Eli Hartati Rasyid, Muhammad Syahrun, Salehuddin, Syarkowi V Zahri, Ali Hamdi, Rima Hartati, Baharuddin Demmu.

Dapil V Kubar-Mahulu, Egi Emanuel, Veridiana Huraq Wang, Martinus. Dan Dapil VI Bontang-Kutim-Berau, Sutomo Jadil, Henry Pailan, Safuad, Agil Suwarno, Makmur HARP, Mahyunadi, Abdul Kadir Tapa, Ismail, Harun Al Rasyid, Siti Amaliyah, Nasirudin, dan Agus Aras.
“Sebanyak 1500 undangan telah disiapkan untuk acara pelantikan tersebut yang terdiri dari keluarga anggota DPRD Kaltim terpilih, partai politik, Forkopimda, kepala-kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim, Bupati dan Walikota diseluruh Provinsi Kaltim, serta yang lainnya,” kata Sekretaris Panitia Pelaksana Pelantikan dan Pisah Sambut Anggota DPRD Kaltim Periode 2014-2019, Salamat Harahap.
Dia juga menyampaikan agar tamu undangan yang hadir untuk dapat membawa undangan sebagai akses untuk masuk ke ruang acara.
Acara tersebut juga akan dijaga ketat oleh aparat kepolisian. Selain itu panitia juga menyiapkan tim kesehatan dari RS Umum Abdul Wahab Syahranie.
(Tribunkaltim.co/budi hartono)