Iuran BPJS Kesehatan Naik, Penajam Paser Utara Siapkan Hingga Rp 48 Miliar untuk Warganya

Kabupaten Penajam Paser Utara mengantisipasi iuran BPJS Kesehatan naik. Caranya meningkatkan alokasi anggaran untuk Penerima Bantuan Iuran

Penulis: Heriani AM | Editor: Rafan Arif Dwinanto
HO - BPJS Kesehatan
Abdul Karmain, salah seorang petani karet dan perternak sapi di Provinsi Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Iuran BPJS Kesehatan Naik, Penajam Paser Utara Siapkan Hingga Rp 48 Miliar untuk Warganya.

Kabupaten Penajam Paser Utara mengantisipasi iuran BPJS Kesehatan naik. Caranya meningkatkan alokasi anggaran untuk Penerima Bantuan Iuran

Rencana kenaikan premi iuran Jaminan kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan hingga 100 persen, tetap akan dinaikkan tertanggal 1 Januari 2020.

Meskipun pihak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menolak kenaikan premi 100 persen tersebut.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara tetap bersiap.

Kepala UPT Jamkesda Dinas Kesehatan (Dinkes) PPU, Ahmad Padaelo mengatakan, pihaknya sedang bersiap untuk kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut.

Caranya dengan menyesuaikan dengan regulasi daerah.

"Kami masih menganalisis fluktuasi demografis dan regulasi penyerta kebijakan JKN untuk memformulasikan regulasi yang bersesuaian dengan arah kebijakan daerah," katanya, Selasa (3/9/2019).

Kebijakan daerah yang dimaksud tak lain adalah Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD.

Menurutnya, jika estimasi penambahan tetap 100 persen, maka tahun 2020 nanti estimasi premi iuran perorangan yakni Rp 80.000 hingga Rp 85.000, membutuhkan anggaran sebesar Rp 41 hingga Rp 48 miliar.

"Untuk alokasi tahun 2020 sudah dianggarkan Rp 30 miliar," katanya.

Sedangkan untuk peserta PBI APBD saat ini, masih sekitar 58.000 jiwa dengan kuota 73.000.

Olehnya itu, pihaknya masih menunggu hasil koordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan, sembari pendataan masyarakat penerima PBI APBD untuk memenuhi kuota tersebut.

"InsyaAllah anggaran untuk peserta PBI APBD tahun 2019 ini masih cukup," pungkasnya. 

Yusuf bersama istrinya yang memutuskan untuk tidak berjualan makanan selama bulan Ramadhan.
Yusuf bersama istrinya yang memutuskan untuk tidak berjualan makanan selama bulan Ramadhan. (HO - BPJS Kesehatan)

Semua Daerah Defisit

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved