Modus Mau Bayar Utang Rp30juta, Pekerja Tambang Kalimantan Rudapaksa dan Rampok Wanita Muda

Pria tersebut mengaku bertengkar dengan istrinya, setelah tahu dirinya melakukan hubungan badan dengan wanita muda berinisial K.

Editor: Doan Pardede
David Yohanes/Surya
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Hendi Septiadi berbincang dengan Saiful Rochman (48), tersangka. 

"Keduanya bertemu pada Jumat (30/8/2019), tersangka beralasan akan mengajak korban mengambil uang," terang Hendi, Senin (2/9/2019).

Saiful kembali berdalih harus mencari uang ke Tulungagung, ke seorang temannya.

Dengan menggunakan mobil, mereka menuju ke sebuah rumah di Desa Sanggrahan, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung.

Baca juga :

Pergoki Istri Selingkuh, Pria Ini Justru Babak Belur Dianiaya, Telinganya Digigit Sampai Koyak

Pemuda Aniaya Kakek 75 Tahun Sampai Tewas Setelah Pergoki Selingkuh dengan Sang Nenek

Di rumah inilah Saiful memaksakan perbuatan tidak senonoh kepada K, pada Sabtu (31/8/2019) dini hari.

"Korban takut karena diancam akan dibunuh jika menolak," sambung Hendi.

Hasil visum menunjukkan, ada luka di alat vital K yang menunjukkan ada upaya pemaksaan saat berhubungan badan.

Saat ada kesempatan, K melarikan diri dari Saiful.

Namun Saiful yang tahu segera membuntutinya.

Keduanya sempat terlibat perang mulut.

Saiful merampas cincin yang ada di jari K, serta tas berisi ponsel dan surat-surat penting.

Usai merampas barang berharga K, Saiful meninggalkannya begitu saja dan balik ke Semarang.

"Korban ini dibantu warga sekitar melapor ke Polsek Boyolangu, kemudian diteruskan ke Polres Tulungagung," tutur Hendi.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved