India Umumkan Cabut Hak Otsus Khasmir, Pakistan Tidak Mau Duluan Luncurkan Nuklir
"Kami berdua (Pakistan dan India) adalah negara-negara yang memiliki senjata nuklir. Jika ketegangan ini terus meningkat, dunia bisa dalam bahaya
TRIBUNKALTIM.CO, ISLAMABAD - Negara pemilik senjata nuklir seperti Pakistan dan India tidak akan menggunakan senjata andalan itu dalam situasi atau ketegangan di wilayah itu.
Hal ini perlu diapresiasi dan menjadi contoh bahwa nuklir bukan ancaman bagi negara di kawasan tersebut.
Dilansir dari Kompas.com, Pemerintah Pakistan memastikan bahwa mereka tidak akan menggunakan senjata nuklir lebih dulu,
meski sedang terjadi ketegangan dengan negara rival, India, yang telah mencabut status otonomi khusus wilayah Kashmir.
Penegasan itu disampaikan langsung oleh Perdana Menteri Pakistan Imran Khan, pada Senin (2/9/2019),
dalam pidatonya di hadapan komunitas Sikh di kota Lahore, Afghanistan timur.
Pernyataan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan sekaligus untuk menjawab kekhawatiran sejumlah pihak,
termasuk negara-negara tetangga, mengenai situasi ketegangan yang sedang terjadi di antara kedua negara berkekuatan nuklir itu.
"Kami berdua (Pakistan dan India) adalah negara-negara yang memiliki senjata nuklir. Jika ketegangan ini terus meningkat, dunia bisa berada dalam bahaya."
"(Tapi) tidak akan ada yang pertama dari pihak kami," kata Perdana Menteri Pakistan Imran Khan, dikutip Reuters, Selasa (3/9/2019).
Menyusul pernyataan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan, juru bicara Kementerian Luar Negeri Pakistan, Mohammad Faisal, melalui akun Twitter miliknya, mengatakan
bahwa komentar perdana menteri itu diambil di luar konteks dan tidak mewakili perubahan dalam kebijakan nuklir negara.
"Perdana menteri hanya menegaskan kembali komitmen Pakistan untuk perdamaian dan perlunya kedua negara berkekuatan nuklir untuk menunjukkan perilaku yang bertanggung jawab," kata Faisal.
Ketegangan tetap tinggi di Kashmir, setelah Perdana Menteri India Narendra Modi mengumumkan pencabutan hak otonomi khusus wilayah di kaki pegunungan Himalaya itu pada awal Agustus lalu.
Dengan penghapusan status otonomi khusus Kashmir itu, New Delhi memblokir hak kawasan itu untuk menjalankan hukum dan undang-undangnya sendiri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/imrankhan.jpg)