Berita Balikpapan Terkini

Operasi Patuh Mahakam 2019, Polres Balikpapan Jaring Ratusan Pengendara, Temukan 3 Motor Bodong

Razia Operasi Patuh Mahakam 2019 tersebut merupak Operasi Patuh Mahakam 2019 yang gelar secara resmi, serentak secara nasional dan Polres Balikpapan.

Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUN KALTIM/NEVRIANTO
Kegiatan Operasi Patuh Mahakam 2019 di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. 

"Total, ada 488 personel. Itu termasuk Dishub dan TNI,” terangnya.

Dirinya juga mengaku jumlah personel tersebut masih dapat bertambah sesuai kebutuhan dan kondisi di lapangan.

Dirinya berharap, masyarakat di Kaltim bisa lebih sadar mengenai aturan berkendaraan, sehingga angka pelanggaran dalam operasi ini bisa diminimalisir.

Selain itu, masyarakat bisa kooperatif dalam operasi ini.

"Kita harap melalui operasi ini dapat lebih meningkatkan kesadaran masyarakat tentang tertib berlalulintas," harapnya.

Di tempat terpisah, Polres Kubar menggelar apel operasi patuh mahaman di lapangan apel Polres Kubar Pukul 08.00 Wita. Apel tersebut diikuti ratusan personel gabungan dari Polri, TNI, Dishub, dan Satpol PP.

Apel tersebut dipimpin Kapolres Kubar AKBP I Putu Yuni Setiawan.

Apel dihadiri Bupati Kubar FX Yapan, Kejari, Wakil Ketua PN, Dandim 0912/kbr dan perwira menengah di lingkungan Polres Kubar.

“Terhitung mulai hari ini Kamis (29/8/2019) operasi patuh resmi digelar,” tegas Kapolres Kubar AKBP I Putu Yuni Setiawan, dalam sambutannya.

Kapolres Kubar AKBP I Putu Yuni Setiawan menegaskan, Operasi Patuh Mahakam ini digelar serentak dalam rangka penegakan penertiban lalu lintas.

Hal itu sesuai surat telegram rahasia dari Mabes Polri, untuk jajaran Kepolisian di Indonesia.

Giat tersebut akan berlangsung selama 14 hari kedepan atau hingga 11 September 2019 di seluruh Indonesia, termasuk di Kutai Barat.

"Ini merupakan operasi kepolsian terpusat, dari Sabang sampai Merauke.

Dimulai hari ini sampai 14 hari kedepan, untuk di Kubar sendiri namanya operasi Patuh Mahakam, " tegas Kapolres Kubar AKBP I Putu Yuni Setiawan.

Menurut Kapolres Kubar AKBP I Putu Yuni Setiawan, operasi patuh mahakam dititikberatkan pada tindakan penegakan hukum sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved