Warga Singapura Dilarang Kirim Barang Apa pun ke Korea Utara, Peringatkan Warga yang Tur ke Korut

Berdasarkan peraturan tahun 2010, siapa pun di Singapura dilarang mengirim barang apa pun ke Korea Utara, baik untuk perbaikan, perawatan, pengujian

Editor: Mathias Masan Ola
(SHUTTERSTOCK)
Suasana gerbang masuk menunju Kumsusan Memorial Palace of the Sun, makam Kim Il Sung dan Kim Jong Il, di Pyongyang, Korea Utara. 

Namun baik UTC maupun EU Asia Holidays, mengatakan bahwa mereka akan terus menawarkan paket perjalanan ke Korea Utara.

Dewan Keamanan PBB dan juga pemerintah Singapura menyatakan bahwa tindakan menjual barang ke Korea Utara merupakan perbuatan ilegal.

Berdasarkan peraturan tahun 2010, siapa pun di Singapura dilarang mengirim barang apa pun ke Korea Utara, baik untuk perbaikan, perawatan, pengujian, maupun pemasaran.

Pada Maret 2018, pemerintah Singapura juga telah mencabut izin kerja orang Korea Utara di Singapura,

yang sejalan dengan sanksi Dewan Keamanan PBB.

Pada 15 Agustus lalu, sebuah perusahaan lokal Singapura, Sinsms telah didakwa memasok barang-barang mewah bernilai lebih dari 600.000 dollar Singapura (sekitar Rp 6,1 miliar) ke Korea Utara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Singapura Peringatkan Warganya yang Hendak Mengikuti Tur ke Korea Utara"

Baca Juga;

Nyatakan Perang ke Menteri Susi, Murad Ismail ternyata Bukan Orang Sembarangan, Ini Sosoknya

Jokowi Persilakan Masyarakat Umum Beli Lahan di Ibu Kota Baru, Ini Perkiraan Harga dan Ketentuannya

3 Sosok Muda yang Potensial Bertarung di Pilkada Balikpapan 2020, Ganteng, Berprestasi dan Terkenal

Ramalan Zodiak Rabu 4 September 2019: Orang Baru Buat Aries Tersenyum, Ada Hal Penting untuk Cancer

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved