Warga Singapura Dilarang Kirim Barang Apa pun ke Korea Utara, Peringatkan Warga yang Tur ke Korut
Berdasarkan peraturan tahun 2010, siapa pun di Singapura dilarang mengirim barang apa pun ke Korea Utara, baik untuk perbaikan, perawatan, pengujian
TRIBUNKALTIM.CO, SINGAPURA - Pemerintah Singapura kembali memperingatkan warganya
yang hendak melakukan perjalanan ke Korea Utara,
akan risiko secara tidak sengaja melanggar sanksi Dewan Keamanan PBB dan UU Singapura yang terkait.
Peringatan tersebut disampaikan pihak Kementerian Luar Negeri Singapura (MFA) yang menyebut
telah menemukan adanya operator tur yang berbasis di Singapura, yang menawarkan paket wisata ke negara tertutup itu.
"Kami memperhatikan bahwa beberapa operatur tur yang berbasis di Singapura telah menawarkan paket wisata liburan ke Korea Utara," kata MFA, dalam pernyataannya, Selasa (3/9/2019).
Kementerian luar negeri terutama menyoroti kemungkinan terjadinya situasi tidak terduga di negara tertutup itu.
MFA menambahkan bahwa kemampuan kementerian untuk memberikan bantuan konsuler terhadap warga Singapura di Korea Utara bakal terkendala karena tidak adanya perwakilan diplomatik di negara itu.
Dilansir Channel News Asia, yang melakukan pencarian online, setidaknya ada empat operator tur di Singapura yang menawarkan paket perjalanan ke Korea Utara,
di antaranya UTC, Chan Brothers, dan EU Asia Holidays.
"Para pelancong akan mendapat pengarahan tentang apa yang diharapkan di negara itu," kata Elizabeth Chua, direktur eksekutif UTC.
Dia menambahkan, pengarahan akan diberikan sebelum keberangkatan, tentang apa yang harus dan tidak boleh dilakukan selama mereka berada di Korea Utara.
Sementara itu dari EU Asia Holidays, direktur pelaksana yang menyebut hanya dengan nama Han,
mengatakan bahwa pihak operator tur terbuka dengan saran dari MFA tentang masalah ini.
"Jika pemerintah ingin kami lebih menyoroti masalah-masalah ini yang disebutkan dalam pengumuman ini, kami mungkin akan menambahkannya ke dalam pengarahan kita," katanya.
Namun baik UTC maupun EU Asia Holidays, mengatakan bahwa mereka akan terus menawarkan paket perjalanan ke Korea Utara.
Dewan Keamanan PBB dan juga pemerintah Singapura menyatakan bahwa tindakan menjual barang ke Korea Utara merupakan perbuatan ilegal.
Berdasarkan peraturan tahun 2010, siapa pun di Singapura dilarang mengirim barang apa pun ke Korea Utara, baik untuk perbaikan, perawatan, pengujian, maupun pemasaran.
Pada Maret 2018, pemerintah Singapura juga telah mencabut izin kerja orang Korea Utara di Singapura,
yang sejalan dengan sanksi Dewan Keamanan PBB.
Pada 15 Agustus lalu, sebuah perusahaan lokal Singapura, Sinsms telah didakwa memasok barang-barang mewah bernilai lebih dari 600.000 dollar Singapura (sekitar Rp 6,1 miliar) ke Korea Utara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Singapura Peringatkan Warganya yang Hendak Mengikuti Tur ke Korea Utara"
Baca Juga;
Nyatakan Perang ke Menteri Susi, Murad Ismail ternyata Bukan Orang Sembarangan, Ini Sosoknya
Jokowi Persilakan Masyarakat Umum Beli Lahan di Ibu Kota Baru, Ini Perkiraan Harga dan Ketentuannya
3 Sosok Muda yang Potensial Bertarung di Pilkada Balikpapan 2020, Ganteng, Berprestasi dan Terkenal
Ramalan Zodiak Rabu 4 September 2019: Orang Baru Buat Aries Tersenyum, Ada Hal Penting untuk Cancer