Kamis, 16 April 2026

Susi vs Murad, Hari Ini Utusan Menteri Susi Bertemu Gubernur Maluku, Bahas Soal Pernyataan

Tim yang dikirim Susi menemui Gubernur Maluku Murad Ismail terdiri dari Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Dirjen Perikanan Tangkap

Editor: Mathias Masan Ola
(ARI WIDODO)
Menteri Kelautan dan Perikanan RI , Susi Pudjiastuti bersalaman dengan warga saat melakukan kunjungan kerja ke Desa Berahwalang, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak , Jateng,Senin (29/7/2019) 

TRIBUNKALTIM.CO, AMBON - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengirim utusan ke Maluku untuk menemui Gubernur Maluku Murad Ismail, Kamis (5/9/2019).

Hal itu dilakukan untuk merespons pernyataan perang dari Gubernur Maluku Murad Ismail terhadap Susi Pudjiastuti.

"Besok (Kamis) tim dari KKP akan bertemu gubernur," ungkap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan

Provinsi Maluku Romelus Far-Far saat ditemui wartawan sebelum meninggalkan kantor Gubernur Maluku, Rabu (4/9/2019).

Dilansir dari Kompas.com, Tim yang dikirim Susi Pudjiastuti untuk menemui Gubernur Maluku Murad Ismail terdiri dari Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Dirjen Perikanan Tangkap KKP.

Pertemuan itu akan membahas terkait protes Gubernur Maluku Murad Ismail terhadap kebijakan Susi Pudjiastuti.

Salah satunya moratorium yang dinilai merugikan Maluku.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Maluku Murad Ismail menyatakan perang terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Pernyataan itu disampaikan Murad karena menilai kebijakan Susi Pudjiastuti merugikan Maluku.

Dia menjelaskan, setiap bulan Kementerian Kelautan dan Perikanan mengangkut ikan dari perairan Arafura untuk diekspor.

Namun, Maluku tidak mendapatkan apa-apa dari ekspor perikanan yang dilakukan itu.

"Ini supaya kalian semua tahu. Kita perang,” ujar Gubernur Maluku Murad Ismail.

“Ibu Susi Pudjiastuti bawa ikan dari laut Arafura diekspor, tapi kita tidak dapat apa-apa.

Berbeda dengan saat sebelum moratorium di mana uji mutunya ada di daerah,” kata Gubernur Maluku Murad Ismail menambahkan.

Gubernur Maluku Murad Ismail juga menuding Menteri Susi Pudjiastuti telah menghalangi upaya penetapan Provinsi Maluku menjadi provinsi Lumbung Ikan Nasional (LIN).

Menurut Gubernur Maluku Murad Ismail, draf Peraturan Presiden (perpres) tentang LIN semestinya sudah sampai ke meja Presiden Jokowi sejak dua tahun lalu.

Namun, hingga kini pihaknya belum juga mendapat paraf atau persetujuan dari Menteri Susi Pudjiastuti.

Padahal LIN sudah masuk dalam Renstra KKP tahun 2015-2019. (*)

Merugikan Maluku

Gubernur Maluku, Murad Ismail saat menyampaikan sambutan dalam acara penandatangan kerjasama terkait penanganan laporan atau pengaduan masyarakat yang berindikasi tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan pemerintahan daerah antara (APIP) dan Aparat Penegak Hukum se-Provinsi Maluku di lantai tujuh kantor Gubernur Maluku, Ambon, Selasa (13/8/2019).
Gubernur Maluku, Murad Ismail saat menyampaikan sambutan dalam acara penandatangan kerjasama terkait penanganan laporan atau pengaduan masyarakat yang berindikasi tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan pemerintahan daerah antara (APIP) dan Aparat Penegak Hukum se-Provinsi Maluku di lantai tujuh kantor Gubernur Maluku, Ambon, Selasa (13/8/2019). ((KOMPAS.com/RAHMAT RAHMAN PATTY))

Gubernur Maluku Murad Ismail mengungkapkan regulasi dan kebijakan dari sektor perikanan sangat merugikan Maluku.

Selain janji Pemerintah Pusat menjadikan Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN) sejak tahun 2010 tak kunjung terealisasi dalam bentuk regulasi dan program kebijakan.

Gubernur Maluku Murad Ismail juga meradang karena Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dianggap telah membohongi rakyat Maluku.

Sementara itu, menanggapi pernyataan perang dari Gubernur Maluku Murad Ismail, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengirim utusan ke Maluku untuk menemui Murad.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Romelus Far-Far mengatakan,

utusan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti akan menemui Murad untuk membahas terkait moratorium.

Berikut fakta terbaru:

1. Kebijakan di sektor perikanan rugikan Maluku.

Gubernur Maluku, Murad Ismail
Gubernur Maluku, Murad Ismail (KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY))

Menurut Murad beberapa kebijakan yang merugikan Maluku seperti adanya sistem dana bagi hasil (DBH) sebagai daerah penghasil yang tidak adil,

kewenangan perizinan, dan regulasi yang mengatur retribusi daerah.

“Setiap tahun triliunan rupiah dibawa keluar dari Maluku, tapi yang balik dalam bentuk DBH sektor perikanan tidak sampai Rp 11 miliar,

dengan rincian setiap kabupaten dan kota hanya memperoleh Rp 983 juta,” ungkap Murad Ismail dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com dari Humas Pemprov Maluku, Rabu malam (4/9/2019).

Ilustrasi kapal ikan
Ilustrasi kapal ikan ((KOMPAS.COM/HADI MAULANA))

2. Kapal-kapal tidak pekerjakan orang Maluku

Murad menjelaskan, jumlah kapal ikan yang memperoleh izin operasi dari Pemerintah Provinsi Maluku pun tercatat hanya 288 kapal,

karena adanya batasan dibawa 30 GT.

Sementara jumlah izin kapal ikan yang dikeluarkan Menteri Keluatan dan Perikanan Susi Pudjiastuti

untuk beroperasi di wilayah perairan Maluku, kata Murad, sebanyak 1.640 kapal.

"Anehnya, kapal-kapal ini tidak mempekerjakan orang Maluku, anak-anak daerah saya.

Home based-nya pun menggunakan pelabuhan yang semestinya dilabuhi oleh kapal-kapal izin provinsi," jelasnya.

3. Tidak sebanding dengan pendapatan balik

Ilustrasi uang
Ilustrasi uang ((KOMPAS/HERU SRI KUMORO ))

Ilustrasi uang(KOMPAS/HERU SRI KUMORO )

Menurut Murad, kebaikan Maluku termasuk potensi perikanan Maluku yang diambil selama ini, tidak sebanding dengan pendapatan balik yang diperoleh Maluku dari sektor ini.

"Kurang baik apa, Maluku? Jika pengelolaan potensi perikanan Maluku, masih tetap dibatasi hanya 12 mil laut,

maka saya persilahkan Ibu Susi untuk bangun kantor-kantor UPT-nya di 12 mil laut juga. 

Jangan di bawah itu atau di darat karena itu masuk kewenangan kami," tegas mantan Komandan Brimob Polri ini.

4. Dianggap bohongi rakyat Maluku

Gubernur Maluku Murad Ismail saat menyampaikan sambutan dalam acara pelantikan Penjabat Sekda Maluku di Kantor Gubernur Maluku, Senin (2/9/2019)
Gubernur Maluku Murad Ismail saat menyampaikan sambutan dalam acara pelantikan Penjabat Sekda Maluku di Kantor Gubernur Maluku, Senin (2/9/2019) ((KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY))

Gubernur Maluku Murad Ismail saat menyampaikan sambutan dalam acara pelantikan Penjabat Sekda Maluku di Kantor Gubernur Maluku, Senin (2/9/2019)(KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY)

Murad mengatakan, selain karena janji Pemerintah Pusat menjadikan Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN)

sejak tahun 2010 tak kunjung terealisasi dalam bentuk regulasi dan program kebijakan.

Murad juga meradang karena Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dianggap telah membohongi rakyat Maluku.

“Di depan paripurna istimewa DPRD Provinsi Maluku tanggal 11 Desember 2014,

Ibu Susi berjanji akan membantu Maluku memperoleh Rp 1 triliun sebagai implementasi dari program LIN dalam membangun industri perikanan di Maluku.

Janji itu tidak pernah dia penuhi," ungkapnya.

Menteri Susi
Menteri Susi ((KOMPAS.com/DESY KRISTI YANTI))

5. Perpres LIN belum dapat persetujuan dari Menteri Susi Menurut Murad, draf Peraturan Presiden (Perpres) tentang LIN yang semestinya sudah sampai ke meja Presiden sejak dua tahun lalu,

hingga kini belum mendapat paraf (persetujuan) dari Menteri Susi.

“Padahal LIN sudah masuk dalam Renstra KKP tahun 2015-2019,” kata Murad.

Murad menganggap Menteri Susi tidak ikhlas bila Maluku menjadi lumbung ikan nasional.

6. Tidak tepati janji 

Gubernur Maluku, Murad Ismail saat diwawancarai seusai memimpin upacara HUT Kemerdekaan RI di lapangan Merdeka Ambon, Sabtu (17/8/2019)
Gubernur Maluku, Murad Ismail saat diwawancarai seusai memimpin upacara HUT Kemerdekaan RI di lapangan Merdeka Ambon, Sabtu (17/8/2019) ((RAHMAT RAHMAN PATTY))

Murad Ismail saat diwawancarai seusai memimpin upacara HUT Kemerdekaan RI di lapangan Merdeka Ambon, Sabtu (17/8/2019)(RAHMAT RAHMAN PATTY)

Menurut Murad, Perpres tentang LIN sudah selesai diharmonisasi di tingkat Kementerian Hukum dan HAM, dan sudah mendapat paraf persetujuan dari Sekretaris Kabinet (Setkab) dan Menko Kemaritiman.

"Hanya tinggal paraf Menteri Susi saja, maka LIN menjadi sebuah produk hukum dalam bentuk Perpres.

Ada apa dengan Susi?” tanya Murad.

Dia mengaku sikap dan kebijakan Meteri Susi yang tidak memihak kepada Maluku itu patut dipertanyakan.

Sebab, selain tidak menepati janjinya, kebijakan yang dibuat Susi juga sangat merugikan masyarakat Maluku.

“Sikap seorang menteri seperti ini yang menyebabkan Maluku dimiskinkan secara struktural," kesalnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hari Ini Utusan Menteri Susi Bertemu Gubernur Maluku, Bahas soal Pernyataan Perang"

Baca Juga;

Polisi Tetapkan 2 Tersangka di Kecelakaan Tol Cipularang dan Bisa Bertambah, Pelanggarannya Serius

Tawarkan 'Main Bertiga di Medsos, 2 Wanita Diamankan Tanpa Busana di Hotel, Tarif Jutaan Per Jam

Jadwal Liga Champions Barcelona vs Inter, Pemain Anyar Nerazzurri Mengancam Mantan

Link Live Steraming Timnas Indonesia vs Malaysia, Tayang Malam Ini, Berikut Janji Simon McMenemy

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved