Tawarkan 'Main Bertiga di Medsos, 2 Wanita Diamankan Tanpa Busana di Hotel, Tarif Jutaan Per Jam
Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Aditira mengatakan, kedua perempuan tersebut digerebek dalam keadaan tanpa busana.
TRIBUNKALTIM.CO - Dua orang perempuan diamankan petugas Polres Serang Kota di sebuah hotel berbintang, Selasa (3/9/2019) malam.
Keduanya diduga terlibat dalam bisnis prostitusi online.
Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Aditira mengatakan, kedua perempuan berinisial SH (34) dan SR (24) tersebut digerebek dalam keadaan tanpa busana.
Kepada polisi, keduanya mengaku tengah menunggu pelanggan satu orang pria untuk melakukan 'main bertiga'.
"Saat kita lakukan penggerebekan, ditemukan dua orang perempuan tanpa busana," kata Ivan kepada wartawan di Serang, Rabu (4/9/2019).
Ivan mengatakan, berdasarkan pengakuan kedua perempuan, ini adalah 'main bertiga' kedua yang dilakukan dalam satu hari.
Sebelumnya, pada Selasa sore, keduanya juga sudah melayani satu pelanggan lain di hotel yang berbeda.
• Agar Indonesia tak Dituduh Rasis, Rizal Ramli Sarankan Natalius Pigai Menjabat di KPK
• Viral, Ibu-ibu Tertangkap CCTV Gores Mobil di Parkiran Supermarket Samarinda
• Pemerintah Malaysia Ajukan Gugatan Perdata Untuk Tarik Kembali Rp 13,4 Triliun Dari Skandal 1MDB
• Jadi ATM Muncikari, Gadis 17 Tahun Dijajakan di Tempat Hiburan hingga Kedai Tuak, Tarif Rp200ribu
Bisnis prostitusi 'main bertiga' tersebut dijalankan secara online.
Menurut Ivan, salah satu perempuan yakni SR, merupakan mucikari yang menjual paket layanan 'main bertiga' di media sosial.
Tarifnya beragam mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 2 juta disesuaikan dengan durasi yang diminta pelanggan.
Tempat untuk melakukan main bertiga juga bisa dipilih di sejumlah hotel di Serang dan sekitarnya.