Minggu, 19 April 2026

Berita Samarinda Terkini

Ada Selisih Rp 120 Miliar, BPH Migas Menduga Ini Telah Terjadi Penyalahgunaan BBM Subsidi

Adanya temuan selisih Rp 120 miliar ditahun 2018 lalu terkait dugaan adanya penyalahgunaan BBM subsidi.

Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/Fachmi Rachman
Ilustrasi Kilang Minyak dan gas di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mencatat, hasil pengawasan tahun 2018 lalu ditemukan perselisihan Rp 120 miliar yang diduga bahan bakar minyak atau BBM subsidi disalahgunakan di seluruh Indonesia.

Bahkan, ada juga yang prosesnya masih berjalan di pengadilan, walaupun sebagian sudah ada yang selesai.

Hal itu diungkapkan, Komite BPH Migas Muhammad Ibnu Fajar kepada Tribunkaltim.co.

"Rp 120 miliar itu hasil temuan di seluruh Indonesia," ungkapnya, Jumat (6/9/2019) siang di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Fajar menjelaskan, temuan tersebut meruoakan hasil dari pengawasan yang rutin dilakukan pihaknya.

Ia menerangkan, dalam Pengawasan di BPH Migas tersebut ada beberapa standar dan mekanisme.

Seperti melakukan verifikasi volume, jadi setiap bulan pihaknya melakukan verifikasi laporan solar bersubsidi dari Pertamina seberapa banyak yang telah direalisasika.

Sehingga jika ada selisih dapat terlihat, artinya yang pihaknya hitung dan yang dilaporkan pertamina berbeda.

"Nantikan kita cek, kita lihat nanti masuknya berapa, keluarnya berapa, seperti auditlah," ujarnya.

Lanjut dia, mekanisme kedua yaitu capul baket atau pengumpulan bahan keterangan dan biasanya dilakukan bersama kepolisian.

Jadi, mekanisme tersebut merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat dan hasil monitoring media terkait pemberitaan yang berkaitan dengan BBM.

Usai mendapatkan data, pihaknya langsung mengirim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) ke daerah untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.

"Biasanya kita juga monitor media. Jadi kalau ada berita terkait permasalahan BBM seperti ada kelangkaan atau penyalahgunaan, kita langsung kirim PPNS kita ke daerah tersebut untuk melakukan uji petik," jelasnya.

Dirinya juga meminta pemerintah dapat pro aktif dalam mengawasi BBM bersubsidi ini dan bisa berkoordinasi dengan pertamina atau BPH Migas guna menekan angka penyalahgunaan BBM bersubsidi.

"Pemerintah juga mestinya pro aktif untuk mengawasi. Kan mereka juga ada punya instansi atau tim pengawas, jadi bisa koordinasi dengan kita," pungkasnya.

Kawasan kilang minyak Pertamina, di Balikpapan, Kaltim. PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) VI Kalimantan mencatat adanya peningkatan konsumsi bahan bakar khusus di seluruh Kalimantan.
Kawasan kilang minyak Pertamina, di Balikpapan, Kaltim. PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) VI Kalimantan mencatat adanya peningkatan konsumsi bahan bakar khusus di seluruh Kalimantan. (Dok Tribunkaltim.co)

Fajar menambahkan, dengan adanya temuan selisih Rp 120 miliar ditahun 2018 lalu terkait dugaan adanya penyalahgunaan BBM subsidi.

Maka, tahun 2019 ini mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan penyalahgunaan BBM bersubsidi, khususnya solar bersubsidi pada pertengahan Agustus 2019.

"Kami sudah keluarkan surat edaran agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran atau sesuai peruntukkan," tutup Fajar.

Di tempat terpisah, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara atau Dirjen Minerba RI mengadakan Pembinaan Kegiatan Pertambangan Kepada Pemerintah Daerah dan Izin Usaha Pertambangan.

Acara dilangsungkan di Hotel Novotel Balikpapan, Kalimantan Timur Jumat (6/9/2019).

Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri Gubernur Kaltim Isran Noor.

Sebelum dimulai Gubernur Kaltim Isran Noor membuka sambutan dengan pantun.

"Ambil gergaji papan Papan disusun dibuat lemari Selamat datang di Balikpapan. Kami senang datang kemari," ucap Gubernur Kaltim Isran Noor.

Dalam sambutannya ia mengatakan jumlah ekspor yang disumbang Kalimantan Timur senilai USD 18,6 miliar di tahun 2018.

Dari keseluruhan ekspor pertambangan yang ada di seluruh Indonesia, Kalimantan Timur menyumbang nilai ekspor sebesar Rp 430triliun.

Namun nyatanya Kalimantan Timur hanya mendapatkan jatah Dana Bagi Hasil atau DBH Kaltim sekitar Rp 20 triliun pada tahun kemarin.

Bahkan ia sempat mengkritisi beberapa kota di Indonesia yang tidak memiliki nilai ekspor tambang pun juga mendapatkan dana tersebut yang berasal dari nilai ekspor yang cukup besar.

Contohnya saja Jogjakarta yang tidak mengekspor sama sekali sumber dalam alam berupa tambang.

Justru kota Gudeg tersebut mendapat dana bagi hasil sebesar Rp 2,3 triliun.

Maka tak heran dengan luas provinsi Kalimantan Timur yang begitu luas pembangunan dengan dana sekitar Rp 20 triliun itu masih belum merata di segala lini.

Salah satunya belum merata akses jalan raya lintas kota maupun provinsi yang ada di Kalimantan Timur.

"Maka di Jogja itu jalan yang masih bagus saja dilapis-lapis. Mungkin kalau bapak-bapak kesini akan disuguhkan jalan seperti lautan Pasifik," selorohnya.

Gubernur Kaltim Isran Noor dalam kegiatan Dialog Nasional pemindahan ibu kota Indonesia dari Jakarta ke Kalimantan yang dilangsungkan di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada Rabu (21/8/2019) siang.
Gubernur Kaltim Isran Noor dalam kegiatan Dialog Nasional pemindahan ibu kota Indonesia dari Jakarta ke Kalimantan yang dilangsungkan di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada Rabu (21/8/2019) siang. (Tribunkaltim.co/fachmi rachman)

Setelah itu sambutan ditutup dengan pantun yang merupakan ciri khas dari gubernur berambut putih ini.

"Taruh nasi di atas meja Perut lapar dimakan segera Komisi VII DPR RI turun bekerja Agar masyarakat sejahtera," ucap Gubernur Kaltim Isran Noor

Kegiatan ini dihadiri juga oleh anggota komisi VII DPR RI Ihwan Datu Adam dan beberapa perwakilan perusahaan serta kontraktor tambang yang ada di Kalimantan Timur.

Sebelumnya, Tim Pakar Hukum Gerakan Masyarakat Kaltim Bersatu (GMKB), Abdul Hadi mendapat kesempatan dalam rapat bersama DPRD Kaltim, terkait perjuangan Dana Bagi Hasil (DBH).

Ia meminta kepada DPRD untuk memperjuangkan DBH, agar melibatkan dan mengajak Gubernur dan Kabupaten/Kota.

Hadi mengungkapkan, perjuangan ini pernah ia lakukan saat ia masih duduk sebgai anggota DPRD Kaltim periode 2004-2009 lalu.

Ilustrasi pipa migas
Ilustrasi pipa migas (SHUTTERSTOCK)

Ia menceritakan perjuangan untuk mempertahankan Dana Alokasi Umum (DAU).

"‎Caranya, jangan minta terlalu banyak. Ini pernah saya lakukan bersama Almarhum Pak Herlan Agussalim. Waktu itu dia sebagai Ketua DPRD," tutur Abdul Hadi ‎kepada anggota DPRD Kaltim.

Baca: DPRD Kaltim Targetkan Naskah Akademik DBH Diterima Pemerintah Pusat

Gerakan Masyarakat Kaltim Bersatu, menyampaikan aspirasi terkait perjuangan Dana Bagi Hasil (DBH), di lantai 6 Gedung D DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Rabu (22/2/2017).

Perjuangan DBH yang harus dilakukan, kata dia, harus mengajak Kabupaten/Kota. Supaya, mendapat kekuatan gerakan dari daearah yang menuntut.

"Dan Pak Gubernur harus ikut juga. Jadi tidak hanya DPRD dan kami-kami yang berjuang soal ini," tambah Abdul Hadi. 

(Tribunkaltim.co/Aris Joni)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved