Bukan WNI, Wiranto Blak-blakan Beber Sosok Benny Wenda, Singgung Soal Warga Kehormatan Inggris 

Menko Polhukam Wiranto memastikan, tokoh separatis Papua Benny Wenda sudah tak lagi berstatus warga negara Indonesia ( WNI).

Editor: Doan Pardede
(KOMPAS.com/RAKHMAT NUR HAKIM)
Menko Polhukam Wiranto menyampaikan keterangan pers di kantornya 

Penangkapan Benny Wenda tidak diterima oleh masyarakat Jayawijaya.

Mereka menggelar demo di Kantor DPRD Papua meminta agar Benny Wenda dibebaskan.

Dilansir dari Harian Kompas, saat Benny Wenda ditangkap, polisi menyita tiga buah pipa ukuran 10 cm untuk membuat bom rakitan, satu busur dan 11 anak panah bermata kayu, delapan buah panah bermata besi, sejumlah peralatan kantor seperti stempel, bantal stempel, buku dan buletin.

Selain itu, polisi juga menemukan sejumlah dokumen mengenai perjuangan OPM dan Surat Keputusan Dewan Musyawarah Masyarakat Koteka serta dokumen lainnya.

Baca juga :

Disebut Dalang Kerusuhan Papua, Ini Sosok Benny Wenda, Pernah Dapat Penghargaan di Oxford

Kutip Ucapan Presiden ke-5 RI, Ryamizard Ungkap Kenapa TNI-Polri Tak Mungkin Ditarik dari Papua

Benny Wenda memiliki dokomen-dokumen tersebut sebagai bagian dari jaringan kerja sama dengan kelompok OPM Pada 29 Oktober 2002, Benny Wenda dan Lasaeus Welila melarikan diri dari ruang tahanan dengan mencongkel jendela kamar mandi.

Diduga mereka kabur ke Papua Nugini.

Tak lama kemudian, Benny Wenda diketahui meminta suaka pada pemerintah Inggris.

Benny pernah menolak beberapa tawaran dari Pemerintah Indonesia, termasuk tawaran otonomi khusus untuk Papua.

Saudara kandung pimpinan OPM Pegunungan Tengah

Benny Wenda adalah adik kandung Matias Wenda, pimpinan Organisasi Papua Merdeka (OPM) Pegunungan Tengah.

Dilansir dari Harian Kompas, Benny dan Matias diduga bekerja sama saat penyerangan Polsek Abepura pada 6 Desember 2001 di wilayah perbatasan Jayapura dan Papua Nugini.

Sekitar 500 warga Jayawijaya dikerahkan oleh keduanya ke perbatasan Jayapura dan Papua Nugini, dengan alasan keamanan Jayapura tidak terjamin.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved