Berita Balikpapan Terkini
Gubernur Kaltim Isran Noor dalam Acara Dirjen Minerba RI Sindir Pembagian DBH Kaltim yang Kecil
Nyatanya Kalimantan Timur hanya mendapatkan jatah Dana Bagi Hasil atau DBH Kaltim sekitar Rp 20 triliun pada tahun kemarin.
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara atau Dirjen Minerba RI mengadakan Pembinaan Kegiatan Pertambangan Kepada Pemerintah Daerah dan Izin Usaha Pertambangan.
Acara dilangsungkan di Hotel Novotel Balikpapan, Kalimantan Timur Jumat (6/9/2019).
Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri Gubernur Kaltim Isran Noor.
Sebelum dimulai Gubernur Kaltim Isran Noor membuka sambutan dengan pantun.
"Ambil gergaji papan Papan disusun dibuat lemari Selamat datang di Balikpapan. Kami senang datang kemari," ucap Gubernur Kaltim Isran Noor.
Dalam sambutannya ia mengatakan jumlah ekspor yang disumbang Kalimantan Timur senilai USD 18,6 miliar di tahun 2018.
Dari keseluruhan ekspor pertambangan yang ada di seluruh Indonesia, Kalimantan Timur menyumbang nilai ekspor sebesar Rp 430triliun.
Namun nyatanya Kalimantan Timur hanya mendapatkan jatah Dana Bagi Hasil atau DBH Kaltim sekitar Rp 20 triliun pada tahun kemarin.
Bahkan ia sempat mengkritisi beberapa kota di Indonesia yang tidak memiliki nilai ekspor tambang pun juga mendapatkan dana tersebut yang berasal dari nilai ekspor yang cukup besar.
Contohnya saja Jogjakarta yang tidak mengekspor sama sekali sumber dalam alam berupa tambang.
Justru kota Gudeg tersebut mendapat dana bagi hasil sebesar Rp 2,3 triliun.
Maka tak heran dengan luas provinsi Kalimantan Timur yang begitu luas pembangunan dengan dana sekitar Rp 20 triliun itu masih belum merata di segala lini.
Salah satunya belum merata akses jalan raya lintas kota maupun provinsi yang ada di Kalimantan Timur.
"Maka di Jogja itu jalan yang masih bagus saja dilapis-lapis. Mungkin kalau bapak-bapak kesini akan disuguhkan jalan seperti lautan Pasifik," selorohnya.

Setelah itu sambutan ditutup dengan pantun yang merupakan ciri khas dari gubernur berambut putih ini.
"Taruh nasi di atas meja Perut lapar dimakan segera Komisi VII DPR RI turun bekerja Agar masyarakat sejahtera," ucap Gubernur Kaltim Isran Noor.
Kegiatan ini dihadiri juga oleh anggota komisi VII DPR RI Ihwan Datu Adam dan beberapa perwakilan perusahaan serta kontraktor tambang yang ada di Kalimantan Timur.
Sebelumnya, Tim Pakar Hukum Gerakan Masyarakat Kaltim Bersatu (GMKB), Abdul Hadi mendapat kesempatan dalam rapat bersama DPRD Kaltim, terkait perjuangan Dana Bagi Hasil (DBH).
Ia meminta kepada DPRD untuk memperjuangkan DBH, agar melibatkan dan mengajak Gubernur dan Kabupaten/Kota.
Hadi mengungkapkan, perjuangan ini pernah ia lakukan saat ia masih duduk sebgai anggota DPRD Kaltim periode 2004-2009 lalu.

Ia menceritakan perjuangan untuk mempertahankan Dana Alokasi Umum (DAU).
"Caranya, jangan minta terlalu banyak. Ini pernah saya lakukan bersama Almarhum Pak Herlan Agussalim. Waktu itu dia sebagai Ketua DPRD," tutur Abdul Hadi kepada anggota DPRD Kaltim.
Baca: DPRD Kaltim Targetkan Naskah Akademik DBH Diterima Pemerintah Pusat
Gerakan Masyarakat Kaltim Bersatu, menyampaikan aspirasi terkait perjuangan Dana Bagi Hasil (DBH), di lantai 6 Gedung D DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Rabu (22/2/2017).
Perjuangan DBH yang harus dilakukan, kata dia, harus mengajak Kabupaten/Kota. Supaya, mendapat kekuatan gerakan dari daearah yang menuntut.
"Dan Pak Gubernur harus ikut juga. Jadi tidak hanya DPRD dan kami-kami yang berjuang soal ini," tambah Abdul Hadi.
(Tribunkaltim.co)