Berita Paser Terkini

September Terakhir Penyaluran Rastra, Dinsos Paser Menunggu Data Penerima Bantuan Pangan Non Tunai

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Sebagai gantinya, 14.608 KPM mendapat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/Sarassani
Pemkab Paser secara simbolis menyalurkan rastra kepada Camat Tanah Grogot Siti Makiyah dengan disaksikan Kepala Kansilog Tanah Grogot Rendy Hidayat, Sekda Paser H AS Fathur Rahman dan Kandisos Paser Khairul Saleh di halaman kantor Bupati Paser, Selasa (23/1/2018). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER – September 2019 adalah bulan terakhir pernyaluran Beras Sejahtera atau rastra kepada 14.608 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

Sebagai gantinya, 14.608 KPM mendapat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Kemensos RI menurut Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Paser Hairul Saleh, Jumat (6/9/2019), telah memprogramkan tiga tahapan perluasan BPNT, yakni bulan Juni, Agustus dan bulan Oktober.

Tahapan tergantung kesiapan setiap daerah, Paser menerapkan BPNT mulai bulan Oktober.

Bulan Oktober ini BPNT sudah jalan. Itu bulan (tahapan) terakhir penerapan BPNT seluruh Indonesia.

"Saat ini kita juga masih menunggu data 14.608 KPM penerima BPNT dari Kemensos. Dinsos dalam hal ini bukan dalam kapasitas memutuskan siapa yang dapat dan tidak,” kata Hairul kepada Tribunkaltim.co.

Data 14.608 KPM merupakan daftar keluarga penerima Rastra yang perlu divalidasi kembali. Misalnya di Desa A ada KPM yang meninggal dunia.

Siapa penggantinya disepakati melalui rapat pemerintah desa atau kelurahan bersama warganya.

"Sehingga data penerima BPNT lebih akurat," tuturnya.

Melalui Dinsos, lanjut Hairul, perbaikan data itu diteruskan ke Kemensos.

Setelah diverifikasi, Kemensos menerbitkan 14.608 KPM penerima BPNT.

Sekaligus sebagai acuan bank yang ditunjuk untuk mencetak kartu belanja bagi 14.608 penerima BPNT.

“Jadi dengan kartu belanja senilai Rp 110.000/bulan, setiap KPM bisa belanja kebutuhan pangan berupa beras dan telur di e-warung, sebab di warung itulah bank telah menyiapkan Electronic Data Capture (EDC) untuk menggesek kartu belanja,” ucapnya.

Karena kartu belanja sesuai nama dan alamat, tambah Hairul, data 14.608 KPM yang divalidasi oleh desa/kelurahan diharapkan seakurat mungkin, sebab usulan penggantian KPM setelah penetapan oleh Kemensos memerlukan proses beberapa bulan.

“Itu (akurat) yang kita harapkan, kan sayang kalau yang meninggal tetap terdata dalam KPM penerima BPNT, tidak termanfaatkan kartu belanja itu, padahal ada warga tidak mampu lain memerlukan bantuan itu,” tambahnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved