GM Pertamina Akui BBM Subsidi Rawan Penyalahgunaan, Terutama Daerah Tambang dan Sawit
BBM subsidi merupakan BBM yang berpotensi untuk disalahgunakan karena selisih harganya cukup signifikan dengan harga keekonomian
Penulis: Aris Joni | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pada tahun 2019, Pertamina wilayah Kalimantan mendapat kuota BBM subsidi untuk Solar sebesar 881.001 Kiloliter
dan realisasinya sampai dengan bulan Agustus mencapai 645.315 Kilo Liter.
Sedangkan Premium mendapat jatah kuota 1.134.213 Kilo Liter dan hingga Agustus terealisasi sebesar 796.463 kiloliter.
Menanggapi penyaluran BBM bersubsidi tersebut, GM Pertamina MOR VI Boy Frans J Lapian mengungkapkan bahwa
BBM subsidi merupakan BBM yang berpotensi untuk disalahgunakan karena selisih harganya
cukup signifikan dengan harga keekonomian, khususnya untuk Solar,
sehingga perlu keterlibatan berbagai pihak agar BBM Subsidi sesuai peruntukannya.
Apalagi kita ketahui bersama di Kalimantan ini banyak pertambangan dan industri," ujar Boy Frans J Lapian.
Oleh karena itu ucap Boy Frans J Lapian, pihaknya harus merapatkan barisan dan pemahaman dari sisi
Pertamina, pengusaha SPBU, pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan regulator.
"Kita harus samakan persepsi agar bisa tercapai kesepakatan atas permasalahan-permasalahan yang mungkin timbul dalam distribusinya di lapangan” ungkap Boy Frans J Lapian.
Sementara itu, Komite BPH Migas, Muhammad Ibnu Fajar mejelaskan,
pengguna BBM subsidi sudah diatur secara jelas pada Perpres 191 Tahun 2014.
Meski sudah diatur, namun di lapangan ditengarai kerap terjadi penyelewengan.
"Untuk itu BPH Migas mengeluarkan surat Edaran yang memperjelas aturan penyaluran BBM
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/pertamina-di-hari-pelanggan-nasional.jpg)