Pemprov Kaltim Catat Ada 210 Titik Ruas Jalannya yang Alami Kerusakan, Digunakan Perusahaan Sawit
Tercatat ada 210 titik jalan rusak, rawan longsor di sepanjang ruas jalan provinsi di Kalimantan Timur
Dicontohkan olehnya, ketersediaan beras Kaltim harus cukup untuk kebutuhan pangan selama 6 bulan kedepan.
• Gara-gara Jalan Rusak, Mantan Kades Sandera Sopir dan Kernet Truk, Minta Uang Tebusan Rp 10 Juta
• Disindir Warganya Soal Jalan Rusak Lewat Spanduk, Begini Respon Mengejutkan Bupati Berau
• Bank Indonesia Pwk Kaltim Sebut Jalan Rusak dan Longsor Berpotensi Ganggu Distribusi & Picu Inflasi

"Tidak bisa kalau cukup dua bulan baru mengupayakan stok untuk 6 bulan ke depan.
Jadi, harus 6 bukan stok beras kita itu cukup.
Tidak boleh dibawah itu.
Dan persoalan itu tidak dapat ditawar-tawar lagi," tandasnya.
Sebelumnya, disampaikan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah XII Kaltim, Refli Tangkare menyebutkan, pihaknya telah menginventarisir kerusakan jalan di wilayah Kalimantan Timur.
Dan terdeteksi, disampaikan olehnya, dari 210 titik jalan berpotensi longsor ada 47 titik jalan berpotensi longsor terparah di Kalimantan Timur dan perlu segera mendapatkan perhatian.
“Sesuai pendataan, kami menemukan sedikitnya ada 210 titik jalan rawan long sor se-Kaltim.
47 diantaranya paling berpotensi longsor,” ujarnya.
Sebelumnya pula, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR PERA) Kaltim, Taufiq Fauzi mengungkapkan, pihaknya masih belum bisa maksimal melaksanakan perbaikan jalan di wilayah Kaltim.
Terlebih, masih banyaknya jalan-jalan provinsi yang digunakan oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit saat melaksanakan aktifitas hilir mudik mengangkut kelapa sawit.
“Mereka (Perusahaan Kelapa Sawit) menggunakan jalan provinsi.
Jadi, banyak jalan yang masih dalam keadaan rusak. Dan sampai saat ini, kita masih belum dapat menanganinya secara maksimal,” ujarnya. (*)