Selasa, 19 Mei 2026

11 Hari Razia Operasi Patuh Mahakam 2019 , Satlantas Polresta Samarinda Tilang 2014 Pelanggar

Sudah ribuan tilang dan ratusan teguran terjaring pada Operasi Patuh Mahakam 2019 di Kota Samarinda

Tayang:
Penulis: Aris Joni | Editor: Rafan Arif Dwinanto
tribunkaltim.co/Nevrianto HP
Operasi Patuh Mahakam 2019 di Samarinda 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tak terasa dua hari lagi Operasi Patuh Mahakam 2019 akan berakhir pada Rabu, (11/9/2019) mendatang.

Namun, sudah ribuan tilang dan ratusan teguran terjaring pada Operasi Patuh Mahakam 2019 di Kota Samarinda.

Berbagai pelanggaran ditemui saat Satlantas Polresta Samarinda melakukan razia.

Berdasarkan data Satlantas Polresta Samarinda, tercatat sebanyak 2014 pelanggaran e-tilang dan sebanyak 489 teguran diberikan kepada pelanggar lalu lintas.

"Data itu terhitung mulai awal Operasi 29 Agustus sampai Minggu, (8/9/2019) kemarin," papar Kaur Bin Ops Satlantas Polresta Samarinda, Iptu H.M. Sarjo oepada Tribunkaltim.co, Senin (9/9/2019).

Sarjo mengatakan, dalam operasi patuh tersebut, pelanggaran di dominasi paling tinggi pelanggaran tidak memakai helm.

Kemudian disusul dengan pelanggar yang melawan arus, dan posisi ketiga diduduki oleh pelanggar yang masih dibawah umur.

"Jadi tiga jenis pelanggar itu yang tertinggi pada operasi patuh kali ini," tuturnya.

Ia menambahkan, dirinya memprediksi pelanggar Operasi Patuh Mahakan 2019 ini lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya.

Pasalnya, pada tahun sebelumnya saja, mulai awal pelaksanaan hingga akhir operasi tercatat sebanyak 2.022 pelanggar.

Sementara untuk Operasi Patuh 2019 ini, sudah ada sebanyak 2014 pelanggar dan masih meninggalkan waktu dua hari lagi.

"Ini saja sudah 2014 sampai saat ini dan masih ada dua hari lagi.

Kemungkinan masih bisa bertambah," katanya.

Dirinya mengimbau, warga Kota Samarinda tetap terus taat berlalu lintas walau operasi patuh sudah berakhir nantinya.

"Warga harus tetap taat berlalu lintas, tetap gunakan helm dan lengkapi surat-suratnya," tutupnya.

Operasi Patuh 2019 di Samarinda
Operasi Patuh 2019 di Samarinda (tribunkaltim.co/Nevrianto HP)

Soal Helm SNI

Satuan Polisi Lalu lintas Polresta Samarinda kembali menjalankan Operasi Patuh Mahakam 2019 di Kota Samarinda yang kali ini berhasil menjaring 120 pengendara yang melanggar.

Pada razia Patuh Mahakan hari ini melibatkan beberapa instansi terkait yaitu, Dishub 10 anggota, Denpom 2, Satlantas 31, Dispenda 15, yang menjalankan razia gabungan di Jln. Gadjah Mada, Samarinda Kota.

Kepala Unit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli TURJAWALI Akp Yasir SH menjelaskan, pelaksanaan Razia Patuh Mahakam pada hari ini, telah menindak sebanyak 120 pengendara yang melanggar.

"Jadi kita melaksanakan pada hari ini melaksanakan razia kendaraan dalam rangka operasi patuh mahakam 2019, yang dilaksanakan operasi gabungan yang didampingi oleh dari instansi terkait .

Antara lain Dinas perhubungan kemudian denpom dan dispenda untuk hasil razia sore ini, diperkirakan kurang lebih sekitar 120 pengendara yang kena," tutur Kepala Unit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli TURJAWALI AKP Yasir SH, Selasa (3/9/2019).

Ia mengungkapkan, selama kurang lebih sepekan ini, aparat yang tergabung untuk melaksanakan penjaringan pengendara yang melanggar, telah mencapai 700 kendaraan.

BACA JUGA

Kuburan Ini Kerap Jadi Lokasi Pembuangan Bayi, Lurah Damai Rencanakan Razia Kos-Kosan di Wilayahnya

Gelar Razia, Pengemudi Belum Cukup Umur Jadi Sasaran Utama Polres Berau

Razia, Polantas Ini Tendang Pengendara RX King yang Kabur Hingga Tersungkur, Kapolres Ambil Tindakan

Dan ditargetkan, selama berjalannya razia Patuh Mahakam, mencapai 1.600 pelanggar.

"Kurang lebih sepekan, sampe hari ini kurang lebih sudah 700 yang sudah terjaring dan ditindak.

Kemudian dioperasi patuh mahakam ini targetnya ada 1.600," katanya. 

Dipaparkan oleh Yasir, rata-rata pelanggar terkena tilang dikarenakan lalai dan tidak menggunakan helm bertanda SNI.

"Ini rata rata pelanggaran terbesar terbanyak paling banyak pelanggaran tidak menggunakan helm standar.

Ya untuk ibu- ibu dan anak yang di bawah umur lumayan banyak yang melanggar," paparnya.

"Menurut rekapan kemarin sekitar 1.256, sekarang tidak ada sistem sidang karena kita sudah pakai sistem tilang, jadi pelanggar langsung mendapat surat, kemudian jumlahnya berapa membayar di atm atau di bank BRI," jelasnya menambahkan.

OPERASI PATUH-Petugas memeriksa surat surat saat razia operasi  patuh 
oleh aparat  gabungan dari Satlantas Polresta Samarinda, Dishub Samarinda, Polisi Militer, petugas Dispenda di seberang PLN jalan Gajah Mada,kawasan Tepian,  Samarinda Kalimantan Timur Selasa (3/9/2019). Sampai hari ke 6 operasi patuh telah menindak 1256 pengendara bermotor yang melanggar lalu lintas
OPERASI PATUH-Petugas memeriksa surat surat saat razia operasi  patuh  oleh aparat  gabungan dari Satlantas Polresta Samarinda, Dishub Samarinda, Polisi Militer, petugas Dispenda di seberang PLN jalan Gajah Mada,kawasan Tepian,  Samarinda Kalimantan Timur Selasa (3/9/2019). Sampai hari ke 6 operasi patuh telah menindak 1256 pengendara bermotor yang melanggar lalu lintas (TRIBUN KALTIM/ NEVRIANTO)

Satlantas mengimbau bagi pengendara, agar tidak melanggar demi mensukseskan tujuan dari operasi Patuh mahakam.

"Saya mengimbau kepada masyarakat, dengan operasi patuh ini, ialah untuk meningkatkan ketertiban berlalu lintas.

Tujuan kita adalah menciptakan tertib lalu lintas, menekan angka pelanggaran, dan angka kecelakaan," imbaunya.

Dan untuk lokasi pelaksanaan razia, pihaknya mengaku akan  selalu berpindah-pindah, menyesuaikan wilayah mana yang paling banyak ditemui pelanggar.

OPERASI PATUH-Petugas memeriksa surat surat saat razia operasi  patuh oleh aparat  gabungan dari Satlantas Polresta Samarinda, Dishub Samarinda, Polisi Militer, petugas Dispenda di seberang PLN jalan Gajah Mada,kawasan Tepian,  Samarinda Kalimantan Timur Selasa (3/9/2019). Sampai hari ke 6 operasi patuh telah menindak 1256 pengendara bermotor yang melanggar lalu lintas
OPERASI PATUH-Petugas memeriksa surat surat saat razia operasi  patuh oleh aparat  gabungan dari Satlantas Polresta Samarinda, Dishub Samarinda, Polisi Militer, petugas Dispenda di seberang PLN jalan Gajah Mada,kawasan Tepian,  Samarinda Kalimantan Timur Selasa (3/9/2019). Sampai hari ke 6 operasi patuh telah menindak 1256 pengendara bermotor yang melanggar lalu lintas (TRIBUN KALTIM/ NEVRIANTO)

"Jadi selama ini yang kita laksanakan, dari pagi sampai sore.

Dan untuk tempatnya berpindah-pindah, karena dimana banyak pelanggaran lalu lintas disitulah nanti kita laksanakan pemeriksaan kendaraan," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved