Rabu, 3 Juni 2026

7 Langkah Membuat E-Paspor Online, Persiapkan Beberapa Hal Ini Sebelum Mendaftar

Paspor Indonesia ada yang berupa paspor biasa dan paspor elektronik atau E-Paspor. Ini menjadi bukti kependudukan kamu sebagai warga Indonesia.

Tayang:
Freepik.com
7 Langkah Membuat E-Paspor Online, Persiapkan Beberapa Hal Ini Sebelum Mendaftar 

TRIBUNKALTIM.CO - Traveler yang berencana pertama kali liburan ke luar negeri tentunya harus membuat paspor Indonesia.

Paspor Indonesia ada yang berupa paspor biasa dan paspor elektronik atau E-Paspor.

Ini menjadi bukti kependudukan kamu sebagai warga Indonesia.

Nah, data dari E-Paspor memiliki beberapa kelebihan.

Paspor Indonesia
Paspor Indonesia (THINKSTOCK)

Dengan teknologi yang canggih, E-Paspor memiliki data biometrik seperti data sidik jari dan bentuk wajah yang bisa dikenali dengan cara pemindaian.

Pengguna E-Paspor sendiri mendapat beberapa keuntungan, salah satunya liburan bebas visa ke beberapa negara di Asia, salah satunya Jepang.

“Untuk pengguna E-Paspor, pengajuan visa ke Jepang akan lebih mudah dan tidak perlu mengantre di gerbang imigrasi,” ujar Saefudin Zuhri, bagian dokumen HIS Travel saat dihubungi KompasTravel pada hari kamis, (5/9/2019).

Bila dulu kamu harus mengantre beberapa jam di imigrasi, sekarang kamu dapat mengurus E-Paspor online.

Cara membuat E-Paspor online pun mudah dilakukan.

Untuk kamu yang berencana membuat paspor Indonesia, berikut ini cara membuat E-Paspor online :

1. Persiapkan beberapa hal ini

Seorang warga memperlihatkan elektronik (e) KTP di halaman Kantor Disdukcapil Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (29/9/ 2017)
Seorang warga memperlihatkan elektronik (e) KTP di halaman Kantor Disdukcapil Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (29/9/ 2017) (TRIBUN KALTIM / NEVRIANTO HARDI PRASETYO)

Untuk memvalidasi data, keimigrasian memerlukan beberapa dokumen negara yakni, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran.

Untuk kamu pengguna paspor lama, kamu bisa langsung membawa paspormu untuk diganti dengan E-Paspor, tidak perlu menunggu habisnya masa berlaku paspor.

2. Daftar via online

Bila dulu kamu harus datang ke imigrasi, cara membuat E-Paspor bisa dimulai dengan mendaftar via online.

Kamu dapat mengunduh Layanan Paspor Online di app store ponsel pintarmu atau kamu dapat pergi ke laman https://antrian.imigrasi.go.id/ untuk melakukan pendaftaran via web

Masukkan username, password, NIK, nomor telepon, email, dan alamat, dan klik daftar.

Setelah itu, kamu harus memerika email masukmu akan ada email konfirmasi akun dari Direktorat Jenderal Imigrasi (pendaftaran.paspor@imigrasi.go.id) kamu bisa klik aktivasi untuk mengaktifkan akunmu.

3. Isi datamu

Masukkan akunmu dan pilih "Epaspor48h" dan halaman akan menunjukkan tanggal registrasi, waktu dan jumlah pemohon (maksimal 5 dan harus anggota keluarga inti).

Setelah memilih hal-hal tersebut kamu akan diarahkan untuk memasukkan nama pemohon dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

4. Lakukan pembayaran

Setelah mengisi data yang diperlukan, imigrasi.go.id akan mengirim email sesuai dengan alamat email yang terverifikasi di akun.

Email akan berisi nomor unik yang bisa kamu gunakan untuk pembayaran ke teller bank atau lewat tranfer ke virtual akun tertentu.

Pembayaran untuk E-Paspor dipatok sebesar Rp 655.000 dengan perincian: biaya paspor Rp 600.000 dan jasa TI Biometrik Rp 55.000.

Setelah itu, kamu akan diberi bukti pembayaran berisi nomor jurnal bank.

5. Validasi bukti pembayaran

Buka email yang sebelumnya dikirim oleh imigrasi dan klik tanda 'lanjut'.

Halaman akan beralih ke konfirmasi pembayaran bank, isi dengan nomor unik yang diberi bank dan kamu akan dikirimi email konfirmasi tanggal kedatangan dan formulir perjalanan.

Isi formulir tersebut dengan tinta hitam.

6. Datang ke imigrasi

Pelayanan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Klas I A Balikpapan, Kalimantan Timur.
Pelayanan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Klas I A Balikpapan, Kalimantan Timur. (TRIBUN KALTIM/RUDY FIRMANTO)

Datanglah sesuai dengan tanggal, waktu dan tempat yang sudah kamu pilih dengan membawa formulir dan bukti pembayaran.

Jangan lupa bawa dokumen yang ada di point nomor satu.

7. Pemeriksaan kelengkapan dokumen

Setelah kamu dipanggil, petugas akan mengarahkanmu ke salah satu konter dan memeriksa kelengkapan dokumenmu.

Pastikan dokumenmu lengkap karena ketidaklengkapan dokumen membuat kamu harus mengantre lagi dari awal.

Setelah dokumenmu lengkap, sidik jarimu dan fotomu akan diambil oleh petugas. Setelah proses selesai, kamu akan diberi tanggal pengambilan paspor.

Kamu tinggal datang di tanggal yang tertera untuk mengambil paspormu.

(Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved