Berita Samarinda Terkini
Nasib Jenazah Tanpa Identitas di Sei Kapih Samarinda, Dimakamkan Setelah 10 Hari di Rumah Sakit
Guna mempercepat jenazah dapat dikebumikan oleh keluarganya, pihak Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda bantuan masyarakat.
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Mayat pria tanpa identitas yang ditemukan mengapung di Sungai Mahakam, Kalimantan Timur pada Jumat (6/9/2019) lalu, hingga saat ini masih berada di ruang jenazah RSUD AW Syahranie.
Hingga pukul 10.00 Wita, Senin (9/9/2019) pagi ini, belum ada keluarga, maupun kerabat dari jenazah yang datang ke rumah sakit untuk mengambil jenazah dan hingga saat ini identitas jenazah belum juga diketahui.
"Sampai saat ini belum diketahui identitasnya," ucap Kepala Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda, AKP Aldi Alfa Faroqi kepada Tribunkaltim.co pada Senin (9/9/2019).
Guna mempercepat jenazah dapat dikebumikan oleh keluarganya, pihak Polsek meminta bantuan masyarakat, terutama yang tinggal disekitar sungai Mahakam agar segera melapor jika merasa ada kehilangan sanak keluarga.
Bahkan, Kepolisian juga telah menyebar informasi ciri-ciri jenazah guna memudahkan pihak keluarga mengenali korban.
Ciri-ciri korban saat ditemukan, diantaranya menggunakan baju kaos warna abu abu, celana training warna hijau, tinggi sekitar 170 Cm, berat badan sekitar 75 Kg, berbadam gempal, rambut hitam lurus tipis, serta diperkiran berumur 45 tahun.
"Jika ada yang merasa kehilangan anggota keluarganya, bisa mengecek langsung ke rumah sakit," ungkapnya.
Untuk diketahui, Jumat (6/9/2019) lalu sekitar pukul 14.38 Wita ditemukan sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki mengampung di Sungai Mahakam, tepatnya di perairan Sei Kapih.
Saat itu, posisi tubuh korban tertelungkup dengan telah mengeluarkan aroma yang tidak sedap.
Dimakamkan Setelah 10 Hari Tidak diambil
Mayat Mr X yang ditemukan di sungai Mahakam, tepatnya di perairan Sei Kapih hingga Senin (9/9) hari ini belum juga diketahui identitasnya, termasuk adanya pihak keluarga yang mengambil.
Saat ini jenazah masih berada di ruang jenazah RSUD AW Syahranie. Sesuai prosedur rumah sakit, mayat yang tidak diketahui identitasnya, serta tidak ada yang mengambil, baik dari keluarga maupun pihak lainnya, akan dimakamkan sendiri oleh pihak rumah sakit.
Biasanya pihak rumah sakit memakamkan jenazah setelah 10 hari berada di ruang jenazah. Pemakaman yang sering digunakan oleh pihak rumah sakit untuk mengebumikan jenazah yakni di TPU Sentosa.
"Biasanya 10 hari. Sebelum kita kuburkan, kita ajukan dulu ke rumah sakit, ini terkait dengan dana pemakaman dan kelengkapan lainnya," ucap Budi Ariyadi, staf ruang jenazah RSUD AW Syahranie, Senin (9/9/2019).
Dia menjelaskan, semua jenazah yang pernah dikebumikan pihaknya dimakamkan secara layak menurut ketentuan ajaran Islam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/mayat-228.jpg)