Viral di Medsos

Video Viral Pengendara Keluarkan Jurus Silat karena Takut Ditilang, Beginin Akhirnya Nasibnya

Terlihat pengendara motor laki-laki yang mengenakan jaket dan tas itu mengeluarkan jurus silat di depan polisi.

Editor: Doan Pardede
Instagram @ndorobeii
Pengendara motor keluarkan jurus tilang saat akan ditilang polisi, Minggu (8/9/2019) 

TRIBUNKALTIM.CO - Video viral memperlihatkan polisi yang dihadapkan pada pengendara motor yang melakukan aksi silat.

Pengendara yang melakukan aksi silat tersebut viral di media sosial.

Terlihat pengendara motor laki-laki yang mengenakan jaket dan tas itu mengeluarkan jurus silat di depan polisi.

Seorang polisi yang ada dalam video itu mengatakan bahwa pengendara itu takut ditilang.

"Mentransfer ilmu. Dia takut ditilang," ujar seorang polisi berkacama hitam.

Seorang polisi yang merekam kejadian itu mengatakan, penilangan terhadap pengendara yang bertingkat aneh itu tetap dilakukan.

"Tilang tetap jalan, biarkan aja," ujar polisi yang merekam kejadian itu.

Baca juga :

11 Hari Razia Operasi Patuh Mahakam 2019 , Satlantas Polresta Samarinda Tilang 2014 Pelanggar

Berawal dari Masalah Tilang Lalu Diduga Serang Polisi, Pria Ini Terluka Parah dan Akhirnya Tewas

Dari penelusuran, diketahui peristiwa itu terjadi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Minggu (8/9/2019).

"Itu di Banjarmasin, kejadiannya kemarin siang. Jadi dia mengeluarkan jurus silat untuk menghindari agar tidak ditilang," ujar Kabid Humas Polda Kalsel Kombes M Rifai, saat dihubungi, Senin (9/9/2019).

Razia tersebut digelar PJR Polda Kalsel di Jalan Pangeran Antasari, Banjarmasin.

Menurut Rifai, awalnya pengendara tersebut bertingkah normal seperti pengendara lainnya.

Namun, setelah mengetahui surat-surat kendaraan yang dibawanya habis masa berlakunya, tidak tahu kenapa ia pun langsung mengeluarkan jurus silat.

"Kelengkapan surat-suratnya, SIM dan STNK habis masa berlakunya. Usai mengeluarkan jurus itu, tetap kita tilang," lanjut Rifai.

Video berdurasi 1 menit tersebut kini beredar luas.

Dalam video itu, si pengendara memakai celana hitam dan menggunakan tas berwarna biru.

Aksi pengendara yang mengeluarkan jurus tersebut tak ayal menjadi hiburan polisi di lokasi razia.

Baca juga :

Polisi Meninggal Ditabrak Truk Saat Sedang Tulis Surat Tilang di Jalan Tol, Begini Kronologinya 

Viral, Perselingkuhan Pria Ini Diketahui Istri Karena Tilang Elektronik, Terekam Bonceng Wanita lain

Polisi tewas ditabrak saat tulis surat tilang

Aiptu Imran Yasin (50), petugas Patroli Jalan Tol (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya, tewas dihantam sebuah truk.

Hal itu terjadi saat ia bertugas di Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road West 2 (JORR W2) Ciledug.

Tepatnya, di KM 13.200B Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2019) pukul 22.50 WIB.

Ketika itu, Aiptu Imran tengah menindak pelanggar lalu lintas, yakni Rahmat (30).

Pengemudi truk boks bernomor polisi B 9817 WCB itu ditindak lantaran melintas di bahu jalan.

Aiptu Imran lantas memberikan surat tilang kepada warga Kampung Dangdang RT 03/01 Dangdang Cisauk, Tangerang, Banten itu.

Tiba-tiba, ia ditabrak truk Hino bernomor polisi B 9527 QI yang dikemudikan Asep Gilang (19).

Truk yang dikendarai warga Jalan Kerta Jaya RT 02/04 Balonggandu Jatisari Karawang, Jawa Barat itu, melesat kencang di lajur satu.

Truk yang tidak dapat dikendalikan akhirnya menabrak bagian belakang mobil patroli Aiptu Imran, Mazda bernomor polisi 12789-VII.

Imran yang tengah menuliskan surat tilang pada kap depan mobil patrolinya, terdorong hingga terjepit di antara mobil patroli dan truk boks.

Begitu juga dengan pengemudi dan kenek truk boks, Rahmat dan Abdul Rosyid (27), warga Kampung Bungaok RT 01/01 Caringin Legok, Tangerang, Banten.

Aiptu Imran tewas di lokasi kejadian, sedangkan sopir dan kenek truk boks mengalami luka berat.

Jenazah Aiptu Imran kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Pusat Polri Sukanto.

Sedangkan kedua korban luka dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati guna menjalani perawatan.

Jenazah Aiptu Imran Yasin akan dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Pemakaman pria kelahiran Singaraja, 19 Desember 1969 itu dilakukan setelah korban yang semula dievakuasi ke Rumah Sakit Pusat Polri Sukanto, disemayamkan di Kantor Palang Merah Indonesia (PMI).

Tepatnya, di Jalan Joe, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2019) siang.

Jenazah yang telah dimandikan kemudian disalatkan seusai Salat Zuhur.

Puluhan pelayat, termasuk rekan korban dari kepolisian, memadati Kantor PMI.

Seusai disalatkan, jenazah kemudian dibawa menuju TPU Pondok Kelapa pada pukul 13.00 WIB.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Lilik Sumardi menyebutkan, pemakaman korban segera dilakukan sesuai permintaan keluarga.

Selain itu, proses visum telah didapatkan guna pengembangan kasus yang menewaskan korban.

"Jenazah langsung dimakamkan di TPU Pondok Kelapa, mengenai kasusnya ditangani Unit Laka Satlantas Polres Jakarta Selatan," terang Lilik saat ditemui di lokasi, Rabu (4/9/2019). (*) 

TONTON JUGA:

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved