Minggu, 26 April 2026

Veronica Koman Tak bisa Dijemput Paksa di Australia, Bisa Diusir Asal Paspor Dicabut Imigrasi

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menyatakan aktivis Papua, Veronica Koman dapat diusir pihak Australia jika paspornya dicabut imigrasi

Editor: Samir Paturusi
twitter.com/papua_satu
Veronica Koman 

Roni menambahkan, data keberadaan terakhir Veronica Koman di luar negeri adalah di Australia.

Tersangka provokasi

Diberitakan sebelumnya, tersangka provokasi insiden kericuhan asrama mahasiswa Papua di Surabaya, Veronica Koman, terdeteksi masih di luar negeri.

Veronica sedang menempuh kuliah S2 yang merupakan beasiswa dari pemerintah.

Tetapi, polisi menyebut Veronica Koman tak pernah melapor soal penggunaan dana beasiswa.

Polda Jatim terus memburu keberadaan Veronica Koman.

Surat panggilan pemeriksaan Veronica Koman telah dilayangkan ke dua alamat yakni Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.

Rencananya, apabila Veronica Koman tak memenuhi panggilan, ia akan ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Hingga saat ini pihak kepolisian masih berusaha berkomunikasi dengan keluarga Veronica Koman agar membujuk pengacara tersebut untuk pulang.

"Tim kami masih melakukan pendekatan dengan keluarga tersangka, agar yang bersangkutan kembali ke Indonesia dan menyerahkan diri ke polisi," kata Luki, Sabtu (7/8/2019) dikutip dari Kompas.com.

Saat ini, polisi telah mengantongi keberadaan Veronica Koman.

Veronica Koman terdeteksi berada di luar negeri untuk menempuh kuliah S2.

Selain menempuh pendidikan, Veronica Koman juga dikabarkan aktif dalam kegiatan LSM.

Namun, polisi enggan menyebut secara spesifik dimana keberadaan Veronica Koman.

Biodata Veronica Koman yang Jadi Tersangka Kasus Hoaks Rusuh Papua, Pernah Demo Jokowi Soal Ahok

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved