Ada Pimpinan KPK Disebut Tak Tahu Soal Konpers Pelanggaran Irjen Firli, Agus Rahardjo Singgung WA

Diakui Ketua KPK Agus Rahardjo, memang terdapat dinamika terkait proses persetujuan konferensi pers tersebut.

Editor: Doan Pardede
(KOMPAS.com/CHRISTOFORUS RISTIANTO)
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/9/2019). 

Tsani mengatakan, pelanggaran etik berat yang dilakukan Firli itu berdasarkan tiga peristiwa.

Peristiwa pertama, pertemuan Firli dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuang Guru Bajang (TGB) di NTB pada 12 dan 13 Mei 2018 lalu.

Kemudian, KPK mencatat Firli pernah menjemput langsung seorang saksi yang hendak diperiksa di lobi KPK pada 8 Agustus 2018.

Setelah itu, KPK mencatat Firli pernah bertemu dengan petinggi partai politik di sebuah hotel di Jakarta pada 1 November 2018.

Tsani mengatakan, pihaknya mempunyai bukti-bukti pelanggaran etik Firli berupa foto dan video yang didapat dari para saksi.

Namun, Tsani enggan menunjukkan bukti-bukti itu.

"Karena ini kasus etik, pembuktiannya pun kita lebih ke arah materil. Substansi video itu tanpa harus Anda saksikan sudah kita kuatkan di sini," ujar Tsani.

Pimpinan Komisi III Nilai Langkah KPK Surati DPR soal Irjen Firli Aneh

Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa mengatakan, Komisi III sudah menerima surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pelanggaran etik calon pimpinan KPK Irjen Firli Bahuri.

Desmond mengatakan, dalam surat tersebut ada dua nama yang melanggar kode etik yaitu Irjen Firli Bahuri dan Johanis Tanak.

"Pimpinan KPK ngirim surat ke DPR ada dua orang satu Firli yang dianggap bermasalah, satu lagi dari Jaksa, Johanis Tanak. Sudah sampai ke kami," kata Desmond saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019).

Desmond menilai, ada yang aneh dari langkah KPK tersebut.

Sebab, surat terkait pelanggaran etik itu baru dikirim ketika proses seleksi capim KPK di DPR.

Menurut dia, seharusnya KPK mengirim surat terkait pelanggaran etik itu pada saat proses seleksi di panitia seleksi (pansel).

"Tapi agak aneh seorang pimpinan KPK hari ini melakukan penyerangan di detik-detik terakhir, nah ini menurut saya luar biasa sekali, ini bukan lumrah lagi. Kenapa tidak sejak awal di pansel surat atau konferensi pers kemarin itu dilakukan," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved