Ngaku-ngaku TNI, Pria Ini Jadi Lebih Mudah Nipu Korban yang Rata-rata Wanita Belum Menikah

Sudiyar ditangkap karena melakukan penipuan dan pencurian. Dalam menjalankan aksinya, Sudiyar mengaku sebagai anggota TNI.

Editor: Doan Pardede
(KOMPAS.com/LABIB ZAMANI)
Kapolres Boyolali AKBP Kusumo Wahyu Bintoro dalam konferensi pers kasus penipuan dan penggelapan dengan modus mengaku anggota TNI di Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (12/9/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO - Sudiyar alias Beni (32) warga Dukuh Ngadirgo, Desa Ngadirgo, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah, ditangkap anggota Polres Boyolali.

Sudiyar ditangkap karena melakukan penipuan dan pencurian.

Dalam menjalankan aksinya, Sudiyar mengaku sebagai anggota TNI.

Video pilihan

Aksinya tersebut sudah dilakukan sejak tiga bulan terakhir, terhitung mulai Juni hingga Agustus 2019.

Bahkan, pria yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan swasta itu telah menggadaikan sebanyak 17 unit sepeda motor dari hasil menipu para korbannya.

Sementara, uang hasil menggadaikan sepeda motor tersebut dia gunakan untuk bermain judi dadu.

"Ada sebagian sepeda motor yang saya jual. Uangnya saya pakai untuk main judi dadu," kata Sudiyar dalam konferensi pers yang digelar Polres Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (12/9/2019).

Dengan mengaku sebagai anggota TNI, Sudiyar merasa lebih mudah untuk mengelabuhi para korban.

Sebab, korban penipuan dan penggelapan Sudiyar rata-rata perempuan dan belum menikah.

"Saya kenalan sama korban lewat media sosial (medsos). Di medsos saya mengaku sebagai anggota TNI. Setelah itu saya mengajaknya ketemuan," ujar Sudiyar.

Dalam aksinya, Sudiyar selalu meminjam sepeda motor milik korbannya.

Setelah diberikan, sepeda motor itu dia bawa kabur.

Kapolres Boyolali AKBP Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, pelaku Sudiyar berhasil ditangkap di Kartasura, Sukoharjo.

Penangkapan bermula dari adanya laporan korban.

Korban warga Wonogiri, Jawa Tengah, awalnya diajak bertemu dengan pelaku di kawasan Hartono Mal Solo Baru, Sukoharjo, pada 13 Agustus 2019.

Setelah bertemu, pelaku mengajak korban ke rumahnya di daerah Ampel, Boyolali, Jawa Tengah.

Pelaku beralasan ingin mengenalkan korban terhadap orangtuanya.

Namun, sampai di toko modern Desa Tanduk, Ampel, pelaku menyuruh korban untuk membeli pembalut wanita.

Setelah korban masuk, pelaku yang menunggu di luar langsung pergi membawa kabur sepeda motor korban.

Menyadari sepeda motornya dibawa kabur oleh pelaku, korban kemudian melaporkannya ke Polres Boyolali.

"Pelaku mengaku sebagai anggota TNI dan dinasnya di Pekalongan," kata Kapolres.

Pelaku dijerat dengan Pasal 378 jo Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Ngaku kepala satuan narkoba, pengangguran bawa kabur mobil

Hanya bermodal mengetahui nama dan pangkat Kepala Satuan Narkoba Polres Lampung Utara, seorang pengangguran mampu memperdaya dan membawa kabur mobil milik warga Bandar Lampung.

Pelaku pencurian dan penipuan tersebut yakni, Dian Afrizal (23) warga Desa Tanjung Ratu Ilir, Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah.

Adapun, korban penipuan tersebut yakni Ria Maya Sari, warga Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung.

Kepada Ria, Dian mengaku sebagai Kasat Narkoba Polres Lampung Utara Iptu Andri Gustami.

"Korban yang sadar telah ditipu lalu melapor ke Polres Lampung Utara,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Utara AKP M Hendrik, Sabtu (31/8/2019).

Hendrik menjelaskan, penipuan bermula saat Dian menelepon korban dan mengaku sebagai Kasat Narkoba Polres Lampung Utara pada 23 Agustus 2019 lalu.

Pelaku menghubungi korban dengan alasan ada salah satu anggota keluarga korban yang terjaring razia narkoba.

Korban yang panik menyetujui bertemu dengan pelaku untuk membicarakan masalah tersebut.

Korban kemudian segera datang ke Kabupaten Lampung Utara, pada malam hari.

Korban saat itu datang dengan mengendarai mobil Honda Jazz warna merah.

“Korban dan pelaku janjian bertemu di warung nasi yang berada di samping Taman Makam Pahlawan,” kata Hendrik.

Di lokasi pertemuan, pelaku yang sudah menunggu kembali memperdayai korban dengan mengaku sebagai ajudan Kasat Narkoba Polres Lampung Utara.

Pelaku meminta agar korban menunggu di warung itu dan meminjam mobil korban dengan alasan menjemput Kasat Narkoba Polres Lampung Utara.

"Namun, pelaku tidak kembali lagi ke lokasi dan membawa kabur mobil itu," kata Hendrik.

Setelah itu, korban melaporkan penipuan dan pencurian itu ke Polres Lampung Utara.

Dian ditangkap bersama dua orang penadah barang curian, yakni Lamidi (51) warga Desa Sidorahayu, Lampung Utara dan Feri Irawan (27) warga Desa Blambangan, Lampung Utara.

(*)

Tonton Juga:

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved