Ketahuan Berbuat Tak Senonoh Sama Pacar, Empat Buruh Berbuat Amoral Terhadap Sang Wanita

Tiga dari empat buruh yang melakukan perbuatan tak senonoh terhadap pelajar inisial DP (17) masing-masing SH (23), NR (25), dan JT (20) ditangkap

Editor: Samir Paturusi

TRIBUNKALTIM.CO-Tiga dari empat buruh yang melakukan perbuatan tak senonoh terhadap pelajar inisial DP (17) masing-masing  SH (23), NR (25), dan JT (20) ditangkap polisi pada Rabu (11/9/2019), dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka melakukan perbuatan amoral  terhadap pelajar tersebut setelah ketahuan telah berbuat tak senonoh dengan pacarnya.

"Tiga pelaku ditangkap pada Rabu lalu. Setelah melalui pemeriksaan hari ini, mereka ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Padang Pariaman AKBP Rizki Nugroho yang dihubungi Kompas.com, Kamis (12/9/2019).

 Rizki mengatakan, kejadian berawal saat DP yang berpacaran dengan RZP (17) pada Februari 2019 pergi ke sebuah gudang batu bata di daerah itu.

RZP memaksa DP untuk melakukan hubungan suami istri.

Kejadian itu berulang hingga 3 kali dalam rentang waktu tiga minggu.

Ternyata kejadian itu diketahui oleh seorang buruh yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Padang Pariaman.

"DPO itu mengancam DP akan menyebarkan kejadian antara DP dan RZP ke warga.

Karena diancam, DP akhirnya melayani nafsu bejat DPO dengan empat rekannya," kata Rizki.

Akibat kejadian itu, menurut Rizki, korban menjadi trauma dan akhirnya memberanikan diri melapor ke polisi pada 10 September 2019.

"Setelah mendapatkan laporan itu, kami bergerak cepat dengan mengamankan RZP dan tiga buruh lain," kata Rizki.

Selain menetapkan tiga buruh itu sebagai tersangka, menurut Rizki, pihaknya juga menetapkan sang pacar RZP sebagai tersangka.

RZP ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

"Sekarang kami mengejar satu buruh lagi yang masuk dalam DPO," kata Rizki. (*)

TONTON JUGA:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved