Bukan 4, Siswi 17 Tahun Ini Layani Nafsu 7 Buruh di Gudang Batubata, Hamil Lima Bulan, Ini Kisahnya

DP 17 tahun, siswi SMA yang layani nafsu bejat 7 buruh sekaligus kini hamil lima bulan. Bermula dari hubungan badan di gudang batubata.

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi korban pencabulan 

TRIBUNKALTIM.CO - Bukan 4, Siswi 17 Tahun Ini Layani Nafsu 7 Buruh Sekaligus Setelah Dipergoki Hubungan Badan di Gudang Batubata.

DP 17 tahun, siswi SMA yang layani nafsu bejat 7 buruh sekaligus kini hamil lima bulan.

Bermula dari hubungan badan di gudang batubata.

Diketahui. Seorang siswi SMA berinisial DP (17 tahun) hubungan badan dengan pacar di gudang batubata.

Aksi hubungan badan tersebut kemudian dipergoki seorang buruh.

Selanjutnya, buruh ini mengancam akan membongkar aksi hubungan badan tersebut kepada warga.

Tak ingin terbongkar, DP akhirnya rela melayani nafsu bejat buruh tersebut sekaligus bersama rekan-rekannya.

Dilansir dari Serambinews.com, pelajar berinisial DP (17) yang diperkosa enam buruh karena ketahuan hubungan badan bersama pacarnya, kini tengah hamil lima bulan.

Selain itu, DP juga mengalami trauma berat.

Kini Korban harus mendapatkan perawatan dari psikiater RSUD Padang Pariaman untuk pemulihan kondisi psikologisnya.

"Korban mengalami trauma mendalam".

"Dia ditangani oleh psikiater RSUD dan juga sedang hamil lima bulan," kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Lija Nesmon yang dihubungi Kompas.com, Jumat (13/9/2019).

Lija mengatakan, selama lima bulan korban merahasiakan kejadian yang dialaminya sampai akhirnya ketahuan berbadan dua.

"Orangtua korban akhirnya tahu anaknya hamil".

"Setelah ditanya akhirnya korban mengaku dan akhirnya orangtua korban membuat laporan ke polisi," kata Lija.

Dari hasil pengembangan kasus, tersangka bertambah menjadi menjadi tujuh orang.

Tersangka Empat orang sudah diamankan, sedangkan tiga orang lainnya kabur.

Gadis Ini Tak Kuasa Puaskan Nafsu 4 Buruh, Agar Aksi Hubungan Badannya dengan Pacar Tak Disebar

Meski Akui Berhubungan Badan, Sang Kades Yakin Janin Dikandung Bukan Anaknya, Sebut Tak Masuk Akal

Trik Maut Duda Muda Ajak Gadis 15 Tahun Tidur di Kosnya, Berujung Hubungan Badan Hingga Hamil

Ilustrasi
Ilustrasi (ISTIMEWA/Warta Kota)

Kronologi Kejadian

Kasus ini bermula saat Pelajar berinisial DP (17) tertangkap basah melakukan hubungan suami istri dengan kekasihnya, RZP (17).

Ketika itu, RZP  mengajak DP ke sebuah gudang batu bata di Enam Lingkung pada Februari 2019 lalu.

RZP kemudian memaksa DP melakukan hubungan suami istri dan berulang tiga kali dalam rentang waktu tiga minggu.

Dilansir Kompas.com, ada seorang buruh melihat kejadian tersebut.

Seorang buruh yang hingga kini masih diburu Polres Padang Pariaman itu mengancam DP akan memberitahukan kejadian antara DP dan RZP kepada warga.

Berada di bawah tekanan, DP dipaksa melayani nafsu bejat si buruh dan rekan-rekannya.

Pada laporan pertama, satu buruh tersebut mengajak tiga teman lainnya yakni SH (23), NR (25), dan JT (20).

Ketiganya sudah diamankan.

"Setelah mendapatkan laporan itu, kami bergerak cepat dengan mengamankan pacarnya RZP dan tiga buruh lainnya," kata Rizki.

Selain tiga buruh tersebut, RZP juga ditetapkan sebagai tersangka.

Satu buruh lainnya masih buron Polres Padang Parimanan.

Selang satu hari atas laporan tersebut, Polres Padang Parimanan menyebut jika DP telah dirudapaksa oleh lebih dari empat orang.

"Dari hasil pengembangan kasus, ternyata ada 7 orang tersangka".

"Satu orang pacarnya dan enam orang buruh," kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Lija Nesmon yang dihubungi Kompas.com, Jumat (13/9/2019).

Menurut Lija, empat orang sudah diamankan sedangkan tiga orang lainnya masih diburu dengan status daftar pencarian orang (DPO).

"Mereka kabur. Setelah kita cek ke rumahnya, tiga orang itu tidak berada di tempat. Diperkirakan dia kabur dari Padang Pariaman," jelasnya.

Fakta memilukan lain, DP saat ini tengah hamil lima bulan.

Selain mengalami trauma berat, DP dilaporkan juga tengah hamil lima bulan.

Saat ini, DP sedang mendapatkan perawatan psikiater RSUD Padang Parimanan untuk memulihkan kondisi psikologinya.

"Korban mengalami trauma mendalam. Dia ditangani oleh psikiater RSUD dan juga sedang hamil lima bulan," kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Lija Nesmon yang dihubungi Kompas.com, Jumat (13/9/2019).

DP yang berbadan dua membuat orang tua tahu soal kejadian yang menimpa anaknya.

Orang tua DP pun melaporkan kasus ini ke polisi.

"Orangtua korban akhirnya tahu anaknya hamil. Setelah ditanya akhirnya korban mengaku dan akhirnya orangtua korban membuat laporan ke polisi," kata Lija. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved